DPR-Pemerintah Sepakat RUU Haji Dibawa ke Paripurna, BP Haji Jadi Kementerian

DPR-Pemerintah Sepakat RUU Haji Dibawa ke Paripurna, BP Haji Jadi Kementerian

Komisi VII DPR RI dan Pemerintah sepakat Rancangan Undang-undang (RUU) Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah untuk dijadikan undang-undang, sekaligus menandakan Badan Penyelenggaraan Haji segera menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR bersama pemerintah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8).

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menekankan tidak ada penghapusan kuota petugas haji di daerah.

"Panja tidak menghapus kuota petugas haji daerah, hanya membatasi saja, karena menyangkut yang selama ini petugas daerah ini terlalu besar memakai jumlah kuota jemaah. Jadi panja mengurangi jumlah petugas haji daerah, jadi nanti dikuar jangan di menyindir nyindir ini dihapus kuota haji daerah, engga, tidak dihapus," kata Marwan di Jakarta.

Selain itu, Marwan menyebut Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) tidak dihapus. Ia hanya memberikan catatan kepada KBIHU.

"Kemudian mengenai sama KBIHU juga tidak dihapus tetap dipertahankan tetapi kita menjaga KBIHU ini tidak menjadi problem nanti di saudi, karena ketentuan Saudi bahwa jemaah tidak boleh tercampur dalam satu siskohat kloter yang berangkat," tuturnya.

"Karena itu kita mewanti-wanti KBIHU untuk mengumpulkan jemaah itu dalam satu kloter yang sama, sesuai dengan siskohat. Kalau KBIHU nya berkemampuan masih tetap bisa," tandas Marwan.

Diketahui, delapan fraksi di DPR RI menyampaikan pandangan masing-masing fraksi terhadap RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Semua fraksi menyatakan setuju atas revisi UU Haji dan Umrah.

Marwan pun meminta persetujuan agar revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dibawa ke sidang paripurna untuk diambil keputusan.

"Apakah dapat diterima dan setujui Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 ke pembahasan selanjutnya?," kata dia, yang disambut peserta rapat, "Setuju." (Pon)