Komisi VIII DPR Gelar Rapat Kilat Sampai Malam Demi Bahas RUU Haji

Komisi VIII DPR Gelar Rapat Kilat Sampai Malam Demi Bahas RUU Haji

Komisi VIII DPR RI mengadakan rapat maraton pada hari Sabtu (23/8) dan Minggu (24/8) untuk mempercepat penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyatakan bahwa pembahasan RUU Haji oleh Panitia Kerja (Panja) akan berlangsung hingga malam hari.

"Tadi yang dibicarakan, nanti dirapikan malam-malam. Besok rapat lagi, kita mengajukan yang sudah dirapikan," ujar Marwan, Jumat (22/8).

Komisi VIII telah mendengarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk penggiat haji, penyelenggara, pembimbing, lembaga masyarakat, dan pakar, terkait RUU ini. Setelah mendengarkan pendapat umum, Komisi VIII langsung melanjutkan dengan rapat Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) bersama pemerintah.

Dalam rapat tersebut, pemerintah mengusulkan perubahan substansial, salah satunya adalah pembentukan kementerian khusus yang mengurus haji dan umrah. Pemerintah berencana menyesuaikan kebutuhan kelembagaan dan struktural bagi kementerian baru ini.

Selain itu, RUU ini juga akan mencantumkan kebijakan dari Arab Saudi yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

DPR juga mendesak agar RUU ini memuat pasal-pasal yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan haji, mengingat pelayanan yang ada saat ini dinilai masih kurang optimal.

Tujuannya adalah untuk memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan di masa depan. "Harus ditutup seketat mungkin lah, supaya pasal-pasal ini tidak menjadi penyalahgunaan di kemudian hari ini," jelas dia.