Pekan Depan, DPR dan Pemerintah Raker Bahas DIM RUU KUHAP

Pekan Depan, DPR dan Pemerintah Raker Bahas DIM RUU KUHAP

DPR RI akan menggelar rapat kerja (raker) bersama pemerintah guna membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). DIM dikirim pekan ini. "Amat mungkin minggu ini sudah dikirim dan insya Allah minggu depan akan mulai raker antara pemerintah dan DPR. Kami akan memulai pembahasan-pembahasan undang-undang," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/6). Politikus Partai Gerindra ini mengaku belum mengetahui detail pasal-pasal krusial dalam RUU KUHAP. Meski begitu, dia memastikan pembahasannya akan transparan dan publik dapat memantau. "Saya enggak terlalu hafal pasal-pasal yang krusial, tapi nanti bisa dilihat karena pembahasannya transparan terbuka dan kami sudah minta setiap perkembangan ditampilkan di web yang disediakan untuk itu," ujar Dasco.

Ia belum dapat memastikan kapan pembahasan RUU KUHAP dapat diselesaikan. Dia meyakini akan ada dinamika yang berkembang.

"Jadi soal target saya akan lihat, kita akan lihat sama-sama perkembangan pembahasan. Itu kalau lancar ya bisa cepat. Jadi kami tidak akan memaksakan kalau seandainya masih tejadi hal-hal yang belum bisa disepakati," ucap Dasco.(Pon)