DPR Bersama Pemerintah Telah Selesaikan 14 RUU, Puan: Selalu Memprioritaskan Pembentukan UU yang Berkualitas

DPR Bersama Pemerintah Telah Selesaikan 14 RUU, Puan: Selalu Memprioritaskan Pembentukan UU yang Berkualitas

DPR bersama pemerintah telah menyelesaikan 14 rancangan undang-undang (RUU) untuk disahkan menjadi undang-undang (UU) pada tahun pertama keanggotaan DPR RI periode 2024-2029.

Dengan rincian, ada 1 UU diselesaikan Komisi I DPR RI, 10 UU diselesaikan oleh Komisi II DPR RI, 1 UU dirampungkan Komisi VI DPR RI, dan 2 UU diselesaikan Badan Legislasi Nasional (Baleg) DPR RI.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8).

"Hingga saat ini, DPR RI bersama dengan Pemerintah telah menyelesaikan pembahasan 14 Rancangan Undang-Undang," ucapnya.

Sedangkan komisi yang lain, sambung Puan, masih dalam tahapan pembentukan dan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU).

Puan menyebutkan, pada masa persidangan ke depan, DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI akan memfokuskan pembahasan terhadap 11 RUU yang masih berada pada tahap pembicaraan tingkat I.

"DPR RI akan selalu memprioritaskan pembentukan UU yang berkualitas. Lebih mengejar kinerja kualitas daripada kuantitas," tutupnya. (Asp)