Pimpinan DPR Segera Bahas Surat Pemakzulan Gibran, Dasco: Besok atau Pekan Depan

Pimpinan DPR Segera Bahas Surat Pemakzulan Gibran, Dasco: Besok atau Pekan Depan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum menerima secara resmi surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR.

"Secara resmi dari Setjen belum dikirim ke pimpinan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6).

Politisi Gerindra ini menyampaikan, jika surat tersebut sudah diterima, maka dibahas lewat rapat pimpinan dan badan musyawarah (Bamus) DPR.

Namun, dirinya belum bisa memastikan kapan rapat pembahasan surat usulan yang dikirimkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu akan dilakukan.

"Biasanya jika sudah masuk, akan dibahas di rapat pimpinan (rapim) Badan Musyawarah (BAMUS) sesuai mekanisme. Proses ini mungkin baru dilakukan besok atau pekan depan," jelas Dasco.

Dasco mengaku menerima beberapa surat serupa yang mengatasnamakan forum Purnawirawan. Namun, ia menekankan perlunya kehati-hatian dalam menanggapi hal tersebut.

"Kami juga mendapat surat dari forum Purnawirawan. Ini kan banyak sekali, jadi kita harus sikapi dengan hati-hati dan akan dikaji cermat sebelum DPR mengambil langkah lebih lanjut," tambahnya.

Diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengirim surat berisi desakan pemakzulan Gibran kepada pimpinan DPR, MPR, dan DPD RI.

Dalam suratnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyorot bahwa Gibran memperoleh tiket pencalonan melalui putusan MK yang cacat hukum, yaitu Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Mereka menilai, putusan tersebut melanggar prinsip imparsialitas karena diputus oleh Ketua MK saat itu, yakni Anwar Usman, yang merupakan paman Gibran. (Pon)