Istana Ungkap Alasan Prabowo Bentuk Badan Otorita Pengelola Pantura

Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto

 Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto sudah menyusun terkait pembangunan Giant Sea Wall atau tanggul Pantai Utara Jawa dari sejak lama.

"Bapak Presiden dan sebetulnya itu sudah sejak tahun 90-an, rencana itu juga sudah disusun sebetulnya, yang betul berkenaan dengan pembangunan Giant Wall atau Tanggul Pantai Utara Jawa," kata Prasetyo Hadi kepada wartawan di Istana Negara pada Senin, 25 Agustus 2025.

Prasetyo menjelaskan bahwa terjadi penurunan permukaan tanah yang terjadi di Pantai Utara Jawa. Selain itu, banjir rob kerap kali terjadi di pesisir Pantai Utara Jawa yang berdampak pada 20 juta warga.

Momen Pelantikan Wakil Ketua MA hingga para Dubes RI untuk Negara Sahabat

Momen Pelantikan Wakil Ketua MA hingga para Dubes RI untuk Negara Sahabat

"Sebagaimana yang kita ketahui, studi mengatakan bahwa setiap tahun terjadi penurunan, penurunan muka tanah terutama di pantai utara Jawa. Beberapa tempat hampir rutin terjadi rob, sementara kurang lebih berdasarkan data hampir kurang lebih 20 juta warga yang tinggal di pesisir Pantai Utara," kata Prasetyo.

Dengan melihat situasi tersebut, kata dia, Prabowo membentuk Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa yang akan menangani permasalahan banjir rob hingga penurunan permukaan tanah.

"Nah, ini kan harus ada penanganan yang kemudian, karena kebutuhan itulah dibentuklah badan pengelolaan Pantai Utara Jawa," pungkasnya.

Momen Pelantikan Wakil Ketua MA hingga para Dubes RI untuk Negara Sahabat

Momen Pelantikan Wakil Ketua MA hingga para Dubes RI untuk Negara Sahabat

Diketahui,Presiden RI, Prabowo Subianto resmi melantik Laksamana Madya TNI (Purn) Didit Herdiawan menjadi Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa di Istana Negara pada Senin, 25 Agustus 2025.

Didit akan didampingi oleh dua orang Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa yaitu Darwin Trisna Djadawinata dan Suhajar Diantoro.

Pelantikan tersebut berdasarkan dengan Keppres nomor 76P tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.