Noel Minta Amnesti, Istana Tegaskan Prabowo Tak Akan Lindungi Koruptor

Immanuel Ebenezer, Prabowo, Wamenaker Immanuel Ebenezer, Wamenaker Immanuel Ebenezer ditetapkan sebagai tersangka, immanuel ditangkap kpk, Noel Minta Amnesti, Istana Tegaskan Prabowo Tak Akan Lindungi Koruptor, Prabowo Langsung Teken Pemecatan Immanuel Ebenezer, Istana Tegaskan Sikap Antikorupsi, Dugaan Peran Noel dan Barang Bukti, Proses Hukum Berlanjut

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel resmi dipecat dari jabatannya seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Belum lama setelah pengumuman itu, Noel sempat mengutarakan permintaan amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Saya berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," kata Noel sebelum dibawa ke mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Pernyataan tersebut muncul sekitar satu jam setelah Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan status tersangkanya.

Selain Noel, ada 10 orang lain yang ikut dijerat KPK, baik dari unsur pejabat Kemenaker maupun pihak swasta.

Prabowo Langsung Teken Pemecatan Immanuel Ebenezer

Tak lama setelah pernyataan Noel, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa Presiden Prabowo menandatangani keputusan pemberhentian Noel dari jabatannya.

"Baru saja Bapak Presiden menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker," kata Prasetyo.

Ia menjelaskan, langkah cepat ini diambil untuk menjaga integritas pemerintahan dan memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi.

Istana Tegaskan Sikap Antikorupsi

Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa Presiden Prabowo tak akan melindungi siapa pun yang terlibat korupsi.

"Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegak hukum," ujar Hasan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas TV, Sabtu (23/8/2025).

Ia menambahkan, sejak awal menjabat, Prabowo kerap mengingatkan para menterinya untuk bekerja bersih dan menjauhi praktik lancung.

"Presiden selama 10 bulan ini setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat dan jangan sekali-kali berani melakukan korupsi. Itu artinya presiden sangat serius. Teman-teman media juga pasti punya banyak rekaman ketika presiden menekankan hal ini," kata Hasan.

Ia memastikan Istana mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.

"Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang," imbuhnya.

Immanuel Ebenezer, Prabowo, Wamenaker Immanuel Ebenezer, Wamenaker Immanuel Ebenezer ditetapkan sebagai tersangka, immanuel ditangkap kpk, Noel Minta Amnesti, Istana Tegaskan Prabowo Tak Akan Lindungi Koruptor, Prabowo Langsung Teken Pemecatan Immanuel Ebenezer, Istana Tegaskan Sikap Antikorupsi, Dugaan Peran Noel dan Barang Bukti, Proses Hukum Berlanjut

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer saat dihadirkan sebagai tersangka usai terjaring OTT KPK pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus pemerasa pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.

Dugaan Peran Noel dan Barang Bukti

Menurut KPK, Noel diduga mengetahui dan membiarkan praktik pemerasan tersebut, bahkan meminta bagian hasilnya.

"Peran IEG (Immanuel Ebenezer) adalah dia tahu, membiarkan, bahkan meminta," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Selain menerima uang sekitar Rp 3 miliar, Noel juga diduga memperoleh satu unit motor Ducati.

Dalam operasi ini, KPK turut menyita 15 mobil, 7 motor, uang tunai Rp 170 juta, dan 2.201 dolar AS.

Proses Hukum Berlanjut

Para tersangka, termasuk Noel, dijerat Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Mereka akan ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih selama 20 hari pertama, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025.

Hingga kini, Istana belum mengumumkan sosok pengganti Noel sebagai wamenaker.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!