Keluarga Berharap Cicit WR Soepratman Diundang Prabowo Menyanyi di Istana Merdeka

Keluarga besar WR Soepratman berharap cicit almarhum pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya, Antea Putri Turk, bisa diundang Presiden Prabowo Subianto untuk membawakan karya-karya asli WR Soepratman di Istana Merdeka.
Harapan ini disampaikan sebagai bentuk penghormatan negara kepada sang pencipta lagu kebangsaan.
"Yang kami harapkan adalah pengakuan atas hak moral, berupa apresiasi kepada yayasan kami serta kepada Antea Putri Turk selaku Duta Yayasan agar ia dapat terus mengembangkan dan melestarikan karya buyutnya," ujar Ketua Umum Yayasan WR Soepratman Meester Cornelis Jatinegara, Endang W.J. Turk, dalam keterangan pers, Rabu (20/8/2025).
Latar Belakang Polemik Royalti Indonesia Raya
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan isu kewajiban pembayaran royalti untuk pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya. Isu ini mencuat setelah Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menyebut bahwa semua lagu yang memiliki hak cipta dan diputar dalam acara komersial harus membayar royalti.
Pernyataan itu kemudian menimbulkan kekhawatiran bahwa pemutaran Indonesia Raya dalam laga Timnas Indonesia—di mana penonton membayar tiket masuk—berpotensi terkena kewajiban royalti.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Yunus Nusi menegaskan bahwa Wage Rudolf Soepratman, pencipta Indonesia Raya, tidak pernah berpikir untuk memungut bayaran dari rakyatnya.
“Kami yakin tidak pernah tebersit di benak sang pencipta bahwa lagu ini kelak harus dibayar bila setiap individu atau elemen mana pun menyanyikannya," kata Yunus.
"Mereka menciptakan lagu ini dengan tulus, sebagai lagu perjuangan yang ditujukan untuk anak bangsa, tanpa mengharapkan imbalan,” tegasnya.
Penyerahan Hak Cipta dan Apresiasi yang Hilang
Endang menegaskan, keluarga WR Soepratman memang tidak menuntut royalti atau hak ekonomi. Ia menjelaskan bahwa hak cipta lagu kebangsaan telah diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah sejak 1957–1960 oleh empat ahli waris: Ny. Roekijem Soepratijah, Ny. Roekinah Soepratirah, Ny. Ngadini Soepratini, dan Ny. Gijem Soepratinah.
Sebagai penghargaan, pemerintah kala itu memberikan uang Rp250.000, yang bila dikonversi ke nilai emas saat ini setara sekitar Rp6,4 miliar.
Meski demikian, menurut Endang, keluarga hingga kini belum pernah mendapat bentuk apresiasi apa pun dari negara.
Harapan Konser Kenegaraan
Selain Indonesia Raya, WR Soepratman diketahui menciptakan 16 lagu, meski empat di antaranya hilang. Pada 2023, cicit buyutnya, Antea Putri Turk, membuat melodi baru untuk dua karya lama yakni Indonesia Tjantik (1924) dan Indonesia Hai Iboekoe (1928), dengan tetap mempertahankan lirik asli.
Untuk karya baru tersebut, Antea berhak atas hak cipta dan royalti. Ia bersama ayahnya, dr. Dario Turk, Sp.OG, bahkan meraih penghargaan MURI atas peluncuran Album Perdana 12 Lagu WR Soepratman pada 10 November 2023. Album itu memuat sejumlah lagu nasional yang masih akrab hingga kini, seperti Ibu Kita Kartini, Dari Barat Sampai ke Timur, Pahlawan Merdeka, dan Di Timur Matahari.
"Kami berharap Antea Putri Turk dapat diundang oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk menyanyikan 12 lagu karya asli WR Soepratman dalam sebuah Konser Kenegaraan di Istana Merdeka, di hadapan Bapak Presiden dan seluruh jajaran pemerintah, sebagai bentuk penghormatan negara kepada pencipta lagu kebangsaan serta karya-karya perjuangan beliau," jelas Endang.
"Kami, keluarga besar ahli waris yang berhimpun dalam Yayasan WR Soepratman Meester Cornelis Jatinegara, menegaskan bahwa kami tidak pernah menuntut royalti (hak ekonomi)," pungkasnya.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!