Deretan Lagu WR Soepratman yang Diserahkan ke Negara, dari Indonesia Raya hingga Ibu Kita Kartini

Wage Rudolf (WR) Soepratman dikenal sebagai salah satu tokoh musik nasional Indonesia.
Ia menciptakan banyak lagu kebangsaan yang melekat di hati rakyat, termasuk lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Atas jasanya, hari kelahiran WR Soepratman, 9 Maret, ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional.
Tak hanya “Indonesia Raya”, keluarga WR Soepratman telah menegaskan bahwa sebagian besar karyanya sudah diserahkan kepada pemerintah, sehingga kini menjadi milik negara dan dapat dinikmati masyarakat luas.
“Hak cipta lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya’ telah diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Republik Indonesia tanpa syarat oleh empat orang ahli waris almarhum WR Soepratman,” kata Ketua Umum Yayasan WR Soepratman Meester Cornelis Jatinegara Endang W.J Turk, dalam keterangan pers, Rabu.
Lagu-Lagu Karya WR Soepratman yang Diserahkan ke Negara
Berikut sejumlah lagu ciptaan WR Soepratman yang kini berada di bawah milik negara dan menjadi bagian dari sejarah musik nasional:
Indonesia Raya (1928) – Lagu kebangsaan Republik Indonesia yang menjadi simbol persatuan bangsa.
Bendera Kita Merah Putih (1928) – Lagu perjuangan yang menggelorakan semangat kemerdekaan.
- Indonesia Ibuku (1928) – Lagu yang memuji tanah air sebagai ibu pertiwi.
- Bangunlah Hai Kawan (1929) – Lagu ajakan untuk bersatu dan membangun bangsa.
- Mars Parindra (1937) – Lagu perjuangan yang ditujukan untuk organisasi Parindra (Partai Indonesia Raya).
- Mars Surya Wirawan (1937) – Lagu yang diciptakan untuk semangat kepanduan.
- Matahari Terbit (1938) – Lagu penuh semangat kebangkitan dan harapan baru.
- R.A. Kartini (Ibu Kita Kartini) (1929) – Lagu penghormatan kepada pahlawan emansipasi perempuan, R.A. Kartini.
- Mars KBI (Kepanduan Indonesia) (sekitar 1930-an) – Lagu yang membangkitkan semangat kepanduan.
- Di Timur Matahari (1931) – Lagu yang memuja keindahan dan semangat dari timur Indonesia.
Endang menjelaskan, keluarga WR Soepratman tidak mengharapkan royalti atas karya-karya Sang Maestrio yang sudah diserahkan ke negara.
“Yang kami harapkan adalah pengakuan atas hak moral, berupa apresiasi kepada yayasan kami serta kepada Antea Putri Turk selaku Duta Yayasan agar ia dapat terus mengembangkan dan melestarikan karya buyutnya,” tutur Endang.
Keluarga WR Supratman menggelar konferensi pers terkait beberapa hal penting yang telah simpang-siur.
Lagu-Lagu Lain WR Soepratman yang Masih Memiliki Hak Cipta
Meski mayoritas karya WR Soepratman telah masuk domain publik sejak 2009, keluarga menyebut ada dua lagu yang masih memiliki hak cipta karena diberi melodi baru oleh cicit buyutnya, Antea Putri Turk, yaitu:
- Indonesia Tjantik (1924)
- Indonesia Hai Iboekoe (1928)
“Untuk karya baru tersebut, Antea berhak atas hak cipta dan royalti,” ujar Endang.
Harapan Keluarga Soepratman
Menurut Endang, keluarga tidak menuntut royalti untuk lagu-lagu lama yang telah diserahkan ke negara.
“Yang kami harapkan adalah pengakuan atas hak moral, berupa apresiasi kepada yayasan kami serta kepada Antea Putri Turk selaku Duta Yayasan agar ia dapat terus mengembangkan dan melestarikan karya buyutnya,” katanya.
Ia juga berharap pemerintah memberi kesempatan untuk mengapresiasi karya WR Soepratman.
“Kami juga berharap Antea Putri Turk dapat diundang oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk menyanyikan 12 lagu karya asli WR Soepratman dalam sebuah Konser Kenegaraan di Istana Merdeka, di hadapan Bapak Presiden dan seluruh jajaran pemerintah, sebagai bentuk penghormatan negara kepada pencipta lagu kebangsaan serta karya-karya perjuangan Beliau,” ujar Endang.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunmakassar dengan judul "TRIBUNWIKI: Ini 10 Lagu Ciptaan WR Supratman, Bapak Musik Nasional" dan Antaranews.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!