Sudah Menangis Minta Maaf ke Prabowo, Immanuel Ebenezer Akhirnya Dipecat

OTT KPK, Immanuel Ebenezer, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer ditangkap KPK, immanuel ebenezer ditahan KPK, Pemerasan sertifikasi K3, Prabowo pecat Immanuel Ebenezer, Prabowo pecat wamenaker, Immanuel Ebenezer dicopot dari Wamenaker, immanuel ebenezer minta maaf ke prabowo, Sudah Menangis Minta Maaf ke Prabowo, Immanuel Ebenezer Akhirnya Dipecat

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Noel terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (20/8/2025) malam.

“KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Noel pun langsung diperlihatkan ke publik dengan mengenakan rompi tahanan dan kedua tangannya diborgol penyidik.

Modus Pemerasan Sertifikat K3

Dalam perkara ini, Noel diduga menerima Rp 3 miliar dari praktik pemerasan sertifikasi K3.

Selain Noel, KPK juga menetapkan sejumlah pejabat Kemenaker sebagai tersangka. Di antaranya Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3), Gerry Adita Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja), Subhan, Anitasari Kusumawati, Fahrurozi, dan Hery Sutanto.

Dua orang dari pihak swasta, yakni Temurila dan Miki Mahfud dari PT KEM Indonesia, juga ikut terseret.

Setyo mengungkapkan, praktik pemerasan dilakukan dengan cara memperlambat atau mempersulit penerbitan sertifikat K3.

“Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275.000, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6.000.000 karena adanya tindak pemerasan,” ujarnya.

KPK mencatat selisih pembayaran mencapai Rp 81 miliar. Uang itu kemudian mengalir ke para pejabat. Irvian disebut menerima Rp 69 miliar, Gerry Rp 3 miliar, Subhan Rp 3,5 miliar, Anitasari Rp 5,5 miliar, serta Noel Rp 3 miliar.

Immanuel Menangis, Minta Maaf ke Prabowo

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Noel menyampaikan permintaan maaf terbuka.

“Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden, Pak Prabowo. Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga, saya minta maaf kepada rakyat Indonesia,” ujarnya di Gedung KPK, Jumat (22/8/2025), dikutip dari Breaking News KompasTV.

Meski begitu, ia membantah terjaring OTT.

“Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT. Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor dan memberatkan saya,” ucapnya.

Presiden Prabowo Copot Noel dari Wamenaker

Tak lama setelah KPK mengumumkan status tersangka, Presiden RI Prabowo Subianto langsung memecat Noel dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

“Menyampaikan berkenaan dengan perkembangan terhadap kasus yang menimpa Saudara Immanuel Ebenezer, yang pada sore hari tadi telah ditetapkan sebagai tersangka KPK,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).

“Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker,” tambahnya.

Sebagian tayang di KompasTV dengan judul Wamenaker Immanuel Ebenezer Minta Maaf kepada Presiden sampai Rakyat usai Jadi Tersangka

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!