Gerindra Tegaskan Immanuel Ebenezer Bukan Kader, Cuma Numpang Nyaleg

Politisi Partai Gerindra, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa mantan wakil menteri ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel bukanlah kader partainya.
Penegasan ini disampaikan tak lama setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Menurut Hendarsam, Noel selama ini tidak pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan kaderisasi Partai Gerindra, sehingga tidak bisa disebut kader organik.
“Dia bukan kader partai, ini sudah sering ditanyakan. Track record-nya jelas, dulu pendukung Jokowi, mendirikan Jokowi Mania (Joman), kemudian Ganjar Mania, lalu terakhir ikut mendukung Prabowo lewat Prabowo Mania,” ujar Hendarsam dalam wawancara di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Jumat (22/8/2025).
Gagal Pahami Instruksi Prabowo
Hendarsam menyebut Noel tidak memahami karakter Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum Partai Gerindra yang kerap memberi peringatan keras kepada kadernya untuk menjauhi praktik korupsi.
“Pak Prabowo selalu tegas, tidak ada toleransi untuk korupsi. Kalau ada kader yang tersangkut masalah hukum, kami tidak pernah melindungi,” kata Hendarsam.
Ia menilai, karena Noel bukan kader organik, pesan-pesan Prabowo tidak terserap dengan baik.
“Apa yang disampaikan Pak Prabowo nyampe di kuping Noel, tapi tidak sampai di hati,” ujarnya.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer saat dihadirkan sebagai tersangka usai terjaring OTT KPK pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus pemerasa pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.
Noel Disebut “Numpang Nyaleg” di Gerindra
Hendarsam juga menyebut Noel hanya “numpang nyaleg” di Partai Gerindra, tanpa menunjukkan loyalitas dan komitmen terhadap partai.
“Dia pernah maju caleg dari Gerindra, tapi itu hanya numpang. Tidak pernah ikut diklat, rapimnas, rakernas. Jadi jelas bukan kader kami,” tegasnya.
Setelah sempat menjabat sebagai wamenaker di pemerintahan Prabowo, Immanuel Ebenezer pun harus rela dicobot dari jabatannya seusai ditetapkan sebagai tersangka KPK.
Dugaan Pemerasan Rp81 Miliar dan Ducati Tanpa Surat
KPK menetapkan Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lain sebagai tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, Noel diduga mengetahui adanya praktik pemerasan namun membiarkan, bahkan meminta bagian dari dana yang dikumpulkan.
Dalam kasus ini, Noel diduga menerima sekitar Rp3 miliar dan satu unit motor gede Ducati tanpa kelengkapan surat. Total dana yang diperas mencapai Rp81 miliar.
Modus yang digunakan adalah menaikkan tarif sertifikasi K3 dari tarif resmi Rp275.000 menjadi hingga Rp6 juta, dengan cara memperlambat atau mempersulit pengurusan bagi perusahaan yang tidak mau membayar lebih.
Para tersangka dijerat Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (ketiga kiri) bersama tersangka lainnya saat dihadirkan sebagai tersangka usai terjaring OTT KPK pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus pemerasa pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.
Daftar 11 Tersangka Kasus K3
Berikut nama-nama yang ditetapkan sebagai tersangka:
- Immanuel Ebenezer alias Noel (Wamenaker)
- Irvian Bobby Mahendro – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 (2022–2025)
- Gerry Aditya Herwanto Putra – Koordinator Pengujian dan Evaluasi K3 (2022–sekarang)
- Subhan – Subkoordinator Keselamatan Kerja (2020–2025)
- Anitasari Kusumawati – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020–2025)
- Fahrurozi – Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret–Agustus 2025)
- Hery Sutanto – Direktur Bina Kelembagaan (2021–Februari 2025)
- Sekarsari Kartika Putri – Subkoordinator
- Supriadi – Koordinator
- Temurila – PT KEM Indonesia
- Miki Mahfud – PT KEM Indonesia
Para tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Gedung Merah Putih, Jakarta, mulai 22 Agustus hingga 10 September 2025.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Immanuel Ebenezer Tak Diakui sebagai Kader, Politisi Gerindra: Dia Nggak Paham Instruksi Prabowo".
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!