Parah! Ini Peran Immanuel Ebenezer di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Wamenaker, Immanuel Ebenezer (Noel) Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Wamenaker, Immanuel Ebenezer (Noel) Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) atau Noel, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Jumat, 22 Agustus 2025. 

Nama Noel mencuat setelah KPK mengungkap adanya aliran dana miliaran rupiah yang diterimanya dari praktik ilegal tersebut.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa Noel tidak hanya mengetahui adanya praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3, melainkan juga membiarkannya. Bahkan, Noel disebut turut meminta jatah dari pungutan tersebut.

“Dari peran IEG itu adalah dia tahu dan membiarkan. Bahkan kemudian meminta (jatah),” ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 22 Agustus 2025.

Wamenaker, Immanuel Ebenezer (Noel) Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Wamenaker, Immanuel Ebenezer (Noel) Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Dugaan Penerimaan Rp3 Miliar

Dalam ekspos kasus, KPK menyebut bahwa Noel menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024. Saat itu, Noel baru dua bulan menjabat di kabinet Merah Putih. Aliran dana ini diyakini berasal dari praktik pemerasan yang melibatkan pungutan tidak sah dalam pengurusan sertifikasi K3.

Padahal, biaya resmi untuk pengurusan sertifikasi K3 hanya sebesar Rp275 ribu. Namun, di lapangan, buruh atau tenaga kerja justru dipaksa membayar hingga Rp6 juta agar proses sertifikasi dapat berjalan lancar.

Modus Pemerasan dalam Sertifikasi K3

KPK menemukan adanya modus pemerasan dengan cara memperlambat, mempersulit, bahkan menolak pengurusan sertifikasi K3 jika para pekerja tidak membayar lebih. Praktik ini menimbulkan keresahan besar di kalangan buruh, karena sertifikasi K3 merupakan salah satu syarat penting dalam dunia kerja untuk menjamin keselamatan.

Setyo menegaskan, aliran dana dan peran aktif Noel menjadi bukti kuat bahwa Wamenaker tersebut tidak sekadar mengetahui, tetapi ikut serta menikmati hasil pungutan liar.

Halaman Selanjutnya
Padahal, biaya resmi untuk pengurusan sertifikasi K3 hanya sebesar Rp275 ribu. Namun, di lapangan, buruh atau tenaga kerja justru dipaksa membayar hingga Rp6 juta agar proses sertifikasi dapat berjalan lancar.
Halaman Selanjutnya