Bantah Terjaring OTT, Immanuel Ebenezer: Status Saya Bukan Kasus Pemerasan

OTT KPK, immanuel, Immanuel Ebenezer, OTT KPK Immanuel Ebenezer, immanuel ditangkap kpk, Bantah Terjaring OTT, Immanuel Ebenezer: Status Saya Bukan Kasus Pemerasan, Minta Maaf ke Presiden dan Rakyat Indonesia, 11 Orang Tersangka, Daftar Tersangka Kasus Sertifikat K3, Dugaan Aliran Dana dan Kerugian

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel membantah dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Noel menegaskan, penetapan status tersangkanya bukan melalui mekanisme OTT.

“Dan saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT,” kata Noel di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Ia juga membantah terlibat dalam dugaan pemerasan sebagaimana yang ditersangkakan KPK terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

“Kedua, status saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor yang memberatkan saya,” ujarnya.

Minta Maaf ke Presiden dan Rakyat Indonesia

Dalam kesempatan itu, Immanuel Ebenezer menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden RI Prabowo Subianto, keluarganya, serta seluruh masyarakat Indonesia.

“Saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo,” kata Noel.

Ia juga menambahkan, “Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia.”

Noel mengaku mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan lembaga antirasuah. “Dan apa yang kami lakukan mendukung sekali apa yang menjadi kebijakan KPK,” tuturnya.

Saat memasuki mobil tahanan KPK, Noel bahkan menyampaikan harapan agar Presiden Prabowo memberikan amnesti. “Semoga saya mendapat amnesti Presiden Prabowo,” katanya.

11 Orang Tersangka

OTT KPK, immanuel, Immanuel Ebenezer, OTT KPK Immanuel Ebenezer, immanuel ditangkap kpk, Bantah Terjaring OTT, Immanuel Ebenezer: Status Saya Bukan Kasus Pemerasan, Minta Maaf ke Presiden dan Rakyat Indonesia, 11 Orang Tersangka, Daftar Tersangka Kasus Sertifikat K3, Dugaan Aliran Dana dan Kerugian

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengenakan rompi tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Dalam perkara ini, KPK menetapkan 11 orang tersangka, termasuk Wamenaker Noel. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan, penyidikan dilakukan setelah ditemukan dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker.

“KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Saat ini, seluruh tersangka ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih untuk 20 hari pertama.

Daftar Tersangka Kasus Sertifikat K3

Selain Noel, 10 orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain:

  • Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker 2022-2025.
  • Gerry Adita Herwanto Putra (GAH), Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker.
  • Subhan (SB), Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker 2020-2025.
  • Anitasari Kusumawati (AK), Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker.
  • Fahrurozi (FRZ), pejabat di Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker.
  • Hery Sutanto (HS), Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021-2025.
  • Sekarsari Kartika Putri (SKP), pejabat subkoordinator Kemenaker.
  • Supriadi (SUP), koordinator Kemenaker.
  • Temurila (TEM) dari PT KEM Indonesia.
  • Miki Mahfud (MM) dari PT KEM Indonesia.

Dugaan Aliran Dana dan Kerugian

OTT KPK, immanuel, Immanuel Ebenezer, OTT KPK Immanuel Ebenezer, immanuel ditangkap kpk, Bantah Terjaring OTT, Immanuel Ebenezer: Status Saya Bukan Kasus Pemerasan, Minta Maaf ke Presiden dan Rakyat Indonesia, 11 Orang Tersangka, Daftar Tersangka Kasus Sertifikat K3, Dugaan Aliran Dana dan Kerugian

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/8/2025).

Dalam penyidikan, KPK menduga praktik pemerasan itu menyebabkan pembengkakan biaya sertifikasi K3. Tarif resmi sebesar Rp 275.000 melonjak hingga Rp 6 juta per sertifikat akibat pungutan liar.

“Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6.000.000 karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih,” kata Setyo.

KPK mencatat selisih pembayaran mencapai Rp 81 miliar, yang diduga mengalir ke para tersangka.

Dalam perkara ini, Noel diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar. Uang itu berasal dari praktik pemerasan sertifikat K3. Selain Noel, Fahrurozi dan Hery Sutanto disebut menerima Rp 1,5 miliar.

Setyo merinci, Irvian Bobby Mahendro diduga menerima Rp 69 miliar selama 2019-2024 melalui perantara untuk belanja, hiburan, pembayaran DP rumah, hingga setoran tunai kepada Gerry, Hery, dan pihak lain.

Sementara itu, Gerry Adita diduga menerima Rp 3 miliar sepanjang 2020-2025. Dana tersebut terdiri dari setoran tunai Rp 2,73 miliar, transfer Rp 317 juta dari Irvian, serta Rp 31,6 juta dari dua perusahaan penyedia jasa K3.

Adapun Subhan diduga menerima Rp 3,5 miliar dari sekitar 80 perusahaan penyedia jasa K3 selama 2020-2025. Sedangkan Anitasari Kusumawati menerima Rp 5,5 miliar sepanjang 2021-2024 dari pihak perantara.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan lembaganya akan menindak tegas praktik korupsi di lingkungan Kemenaker.

“Perkara ini menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa KPK tidak akan mentolerir praktik pemerasan, terlebih yang merugikan pekerja dan masyarakat,” kata Setyo.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan "Wamenaker Immanuel Ebenezer: Semoga Saya Dapat Amnesti Presiden Prabowo"

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!