Tangis Wamenaker Immanuel Ebenezer, Harapkan Amnesti, Justru Dipecat Prabowo

Prabowo, Immanuel Ebenezer, Wamenaker Immanuel Ebenezer, immanuel ditangkap kpk, immanuel ebenezer amnesti, Tangis Wamenaker Immanuel Ebenezer, Harapkan Amnesti, Justru Dipecat Prabowo

Harapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel untuk mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto membuahkan penolakan tegas.

Beberapa jam setelah mengucapkan permintaan ampunan, Noel justru diberhentikan dari jabatannya sebagai wamenaker, menyusul penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Noel Minta Amnesti Setelah Ditetapkan Tersangka

Noel menyampaikan harapannya di hadapan wartawan sebelum memasuki mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

"Saya berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," kata Noel, yang tampak mengenakan rompi tahanan KPK.

Beberapa saat kemudian, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden telah meneken keputusan pemberhentian Noel dari jabatannya.

"Baru saja Bapak Presiden menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker," ujar Prasetyo.

Prabowo, Immanuel Ebenezer, Wamenaker Immanuel Ebenezer, immanuel ditangkap kpk, immanuel ebenezer amnesti, Tangis Wamenaker Immanuel Ebenezer, Harapkan Amnesti, Justru Dipecat Prabowo

Kepala Komunikasi Presiden/PCO Hasan Nasbi di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2025).

Prabowo Tegaskan Tak Ada Perlindungan untuk Koruptor

Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan sikap tegas Presiden Prabowo terhadap praktik korupsi di jajaran pemerintahannya.

"Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegak hukum," kata Hasan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas TV, Sabtu (23/8/2025).

Hasan menambahkan, sejak awal masa jabatan, Prabowo berulang kali mengingatkan para menteri Kabinet Merah Putih agar bekerja untuk rakyat dan menjauhi praktik korupsi.

"Presiden selama 10 bulan ini setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat dan jangan sekali-kali berani melakukan korupsi. Teman-teman media juga pasti punya banyak rekaman ketika presiden menekankan hal ini," ujarnya.

Menurut Hasan, keputusan memberhentikan Noel menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi.

Ia juga memastikan bahwa Istana akan mengikuti penuh proses hukum yang dijalankan KPK.

"Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang," ucap Hasan.

Rangkaian Penetapan Tersangka

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, Noel ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya dari unsur pejabat Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta.

Selain Noel, tersangka lain meliputi Irvian Bobby Mahendro, Gerry Aditya Herwanto Putra, Subhan, Anitasari Kusumawati, Fahrurozi, Hery Sutanto, Sekarsari Kartika Putri, Supriadi, serta Temurila dan Miki Mahfud dari PT KEM Indonesia.

Para tersangka dijerat Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

KPK menahan para tersangka di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih untuk 20 hari pertama, mulai 22 Agustus hingga 10 September 2025.

Dugaan Peran Noel dan Bukti yang Disita

KPK menduga Noel mengetahui dan membiarkan praktik pemerasan terjadi, bahkan meminta bagian dari hasilnya.

"Peran IEG (Immanuel Ebenezer) adalah dia tahu, membiarkan, bahkan meminta. Jadi proses yang dilakukan para tersangka ini sepengetahuan IEG," kata Setyo.

Selain uang Rp 3 miliar, Noel diduga menerima satu unit motor Ducati sebagai gratifikasi.

KPK turut menyita 15 mobil, 7 motor, uang tunai sekitar Rp 170 juta, dan 2.201 dolar AS dalam operasi ini.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul  dan KOMPAS.TV.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!