Prabowo Sambangi Maruf Amin di Depok, Bahas Arah Pembangunan

Presiden Prabowo Subianto bersilaturahmi menemui Wakil Presiden (Wapres) Ke-13 KH Ma'ruf Amin di kediaman pribadinya di Kota Depok, Jawa Barat, Minggu sore, 24 Agustus 2025. Keduanya berbincang-bincang dan berdiskusi membahas sejumlah isu terkait kebangsaan dan arah pembangunan ke depan.
Presiden Prabowo tiba di kediaman Maruf Amin mengenakan atasan safari dan juga kopiah hitam, langsung mencium tangan KH Ma'ruf setibanya di rumah wakil presiden pada periode kedua pemerintahan Presiden Ke-7 Joko Widodo.
"Dalam kunjungannya, kedua pemimpin berdiskusi dan bertukar pikiran mengenai arah pembangunan bangsa ke depan. Kunjungan ini juga mencerminkan kehangatan hubungan antarpemimpin bangsa serta menegaskan semangat persatuan yang senantiasa menjadi landasan kokoh dalam perjalanan Indonesia," demikian siaran resmi Presiden RI.

Presiden Prabowo Subianto bertamu ke kediaman mantan Wapres Maruf Amin
Pertemuan itu berlangsung secara tertutup, tetapi beberapa foto yang dibagikan oleh siaran resmi Presiden RI. Keduanya duduk berhadap-hadapan di salah satu ruang tamu rumah Ma'ruf Amin.
Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya sebagaimana dikutip dari siaran resmi Sekretariat Kabinet turut membenarkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan KH Ma'ruf Amin.
Dalam beberapa foto yang dibagikan oleh Sekretariat Kabinet, sebagaimana telah dikonfirmasi di Jakarta, Minggu, Presiden Prabowo turut didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.
Prasetyo dan Teddy, yang juga mengenakan kopiah berwarna hitam, juga terlihat mencium tangan Ma'ruf Amin pada sela-sela acara silaturahmi Presiden Prabowo itu.
Sementara itu, KH Ma'ruf Amin dalam siaran resminya pada Minggu malam menyebut Presiden Prabowo menyambangi kediamannya dalam rangka silaturahmi.
"Alhamdulilah, (saya telah) menerima kunjungan silaturahim Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, di kediaman. Kami berdiskusi dan bertukar pikiran mengenai arah pembangunan ke depan, termasuk pelaksanaan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa kekayaan alam harus diberdayagunakan seutuhnya untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia," kata KH Ma'ruf Amin.