Roblox Terancam Diblokir? Kemkomdigi Lakukan Penilaian Akhir Kepatuhan Regulasi

Game Roblox
Game Roblox

Nasib gim daring populer Roblox di Indonesia kini berada di ujung tanduk. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memastikan tengah melakukan penilaian akhir terkait kepatuhan Roblox terhadap regulasi, khususnya aturan perlindungan anak di ruang digital.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa proses assessment sedang berlangsung berdasarkan hasil pengawasan dan dokumen yang disampaikan Roblox.

"Saat ini, tim pengawas platform digital sedang melakukan assessment (penilaian) akhir terkait kepatuhan Roblox terhadap regulasi yang ada di Indonesia berdasarkan hasil pemeriksaan pengawasan dan dokumen yang disampaikan Roblox," kata Alexander dikutip Antara.

Menurut Alexander, Kemkomdigi juga sudah menyampaikan catatan khusus saat bertemu langsung dengan perwakilan Roblox. Salah satu poin penting adalah perlindungan pengguna muda.

"Termasuk pembatasan akses terhadap risiko (konten) yang membahayakan anak," ujarnya.

Tuntutan Pemerintah: Kantor Perwakilan dan Patuh Regulasi

Selain memperketat keamanan, pemerintah juga meminta Roblox segera mendirikan kantor perwakilan di Indonesia. Permintaan ini ditegaskan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.

"Harus ada perwakilan yaitu kantor di Indonesia, kemudian juga harus patuh dan mengikuti regulasi yang ada terkhusus PP Tunas dan juga SAMAN yang isinya adalah perlindungan untuk anak di ruang digital," kata Meutya.

PP Tunas yang dimaksud adalah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, sementara SAMAN adalah Sistem Kepatuhan Moderasi Konten.

Meutya juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemantauan ketat terhadap platform gim asal Amerika Serikat itu.

"Secara berkala kita akan panggil lagi, baru kemudian kita putuskan apakah ini perlu diblokir, atau perlu pembatasan usia yang lebih ketat, atau syukur kalau dalam waktu 1-2 bulan ini Roblox melakukan perbaikan-perbaikan yang menyeluruh untuk layanan di Indonesia," ujarnya.

KPAI Desak Investigasi Dampak Negatif Roblox

Di sisi lain, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai langkah pengawasan terhadap Roblox tidak cukup hanya dengan regulasi. KPAI meminta Kemkomdigi juga melakukan investigasi terkait korban dampak negatif dari gim daring tersebut.

Komisioner KPAI Pengampu Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cyber, Kawiyan, menegaskan bahwa banyak anak-anak menjadi korban sistem elektronik akibat kurangnya pengawasan.

"Anak-anak yang menjadi korban platform digital atau sistem elektronik (PSE) dan gim daring mengalami dampak yang luar biasa baik secara fisik, psikis, mental dan sosial," kata Kawiyan.

Ia mencontohkan, banyak kasus anak yang memainkan gim tidak sesuai klasifikasi umur. Lebih parah lagi, ada oknum yang memanfaatkan platform tersebut untuk tindak kejahatan.

"Antara lain karena memainkan tidak sesuai klasifikasi umur, dan ada oknum-oknum yang memanfaatkan gim sebagai jaringan digital untuk hal-hal yang bertentangan dengan hukum seperti penipuan, eksploitasi, cyberbullying, mengajarkan kekerasan dan sebagainya," ujarnya.

Kawiyan menilai kelalaian pihak PSE dalam mengoperasikan sistem elektronik membuat anak-anak semakin rentan menjadi korban.

Ancaman Pemblokiran Menguat

Dengan hasil penilaian akhir yang masih digodok Kemkomdigi, Roblox kini menghadapi dua kemungkinan besar: pengetatan aturan usia pengguna atau bahkan pemblokiran penuh. Semua bergantung pada langkah cepat Roblox dalam memenuhi standar perlindungan anak dan mendirikan kantor perwakilan di Indonesia.

Jika dalam waktu dekat tidak ada perbaikan, maka Roblox berisiko mengikuti jejak sejumlah platform digital lain yang sebelumnya pernah diblokir pemerintah.