Meutya Hafid Bongkar Alasan Sensor Konten Demo di Medsos: Disusupi Judi

Gelombang protes warganet soal dugaan sensor konten aksi demonstrasi di media sosial akhirnya ditanggapi langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid.
Publik sebelumnya mengeluhkan unggahan terkait demo sulit diposting, bahkan sebagian akun terkena shadowban atau pembatasan jangkauan. Banyak dari keluhan tersebut ditujukan langsung ke akun resmi Komdigi maupun Instagram pribadi Meutya.
Lewat unggahan stories di akun Instagram @meutyahafid pada Sabtu 30 Agustus 2025, Meutya memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak serta-merta menyensor konten demonstrasi. Namun, ada sejumlah konten yang dianggap berbahaya dan melanggar hukum sehingga perlu ditindak.
“Di luar konten yang informatif, ada beberapa konten yang memanfaatkan demonstrasi dengan menyisipkan judi lewat gift, provokasi, ajakan kekerasan, bahkan ajakan membunuh dan membakar,” tulis Meutya.
Menurutnya, langkah pembatasan diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga ruang digital tetap aman, dengan tetap mengacu pada aturan hukum yang berlaku. Meutya juga menekankan bahwa kebijakan ini sejalan dengan praktik di negara-negara demokrasi lain.
Isu ini sebelumnya memanas setelah beredar surat yang mengatasnamakan Komisi Penyiaran Daerah (KPID) DKI Jakarta. Dalam surat tersebut disebutkan adanya larangan bagi TV nasional maupun radio untuk meliput aksi demonstrasi di DPR. Namun, Meutya Hafid membantah kabar tersebut dan menyatakan surat itu tidak benar.
Ketua KPID Jakarta, Puji Hartoyo juga membantah surat edaran tersebut. Ia menegaskan bahwa surat edaran yang berisi agar seluruh lembaga penyiaran tak menayangkan siaran atau liputan unjuk rasa itu tak benar.
"Tidak benar. Kami tidak pernah buat edaran itu ke TV dan radio," kata Puji saat dihubungi, Jumat, 29 Agustus 2025.