Puan Maharani Minta Maaf: DPR Akan Lebih Dengarkan Suara Rakyat

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Ia mengakui bahwa para wakil rakyat belum mampu bekerja secara sempurna dalam menjalankan amanat konstitusi. Pernyataan itu disampaikannya saat melayat ke rumah duka Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang meninggal dunia setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob pada aksi demo ricuh di kawasan DPR, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
“Atas nama anggota DPR dan pimpinan DPR sekali lagi saya meminta maaf jika kami sebagai wakil rakyat belum bisa bekerja dengan baik secara sempurna,” kata Puan kepada wartawan di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Sabtu (30/8/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Puan menegaskan bahwa DPR tidak akan tinggal diam. Menurutnya, sudah saatnya para anggota dewan melakukan introspeksi, evaluasi, sekaligus pembenahan kinerja. Ia berjanji DPR akan lebih banyak mendengar aspirasi masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun bangsa secara lebih baik.
“Kami akan mengevaluasi, kami akan berbenah diri, kami akan mendengar aspirasi rakyat dengan lebih sehat, lebih baik dalam membangun bangsa,” tegasnya.
Pernyataan itu menjadi sorotan publik, mengingat kritik terhadap kinerja DPR belakangan semakin deras. Banyak kalangan menilai wakil rakyat kurang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sementara sejumlah kebijakan justru menimbulkan kontroversi.
Tak hanya meminta maaf kepada rakyat Indonesia secara umum, Puan juga secara khusus menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga almarhum Affan Kurniawan. Ia berharap keluarga diberi kekuatan untuk menghadapi musibah besar tersebut.
“Saya secara langsung menyampaikan duka cita yang dalam kepada keluarga dan kedua orang tua dari almarhum saudara Affan Kurniawan. Insyaallah keluarga diberikan kekuatan, keikhlasan, dan ketabahan dalam menerima musibah ini. Semoga amal ibadah almarhum diterima Allah SWT,” ucap Puan.
Tragedi ini memang menyisakan luka mendalam, terutama bagi rekan sesama pengemudi ojol. Mereka menilai kejadian tersebut sebagai bentuk kelalaian aparat yang seharusnya menjaga keamanan, bukan justru merenggut nyawa.
Kasus tewasnya Affan Kurniawan bermula dari aksi unjuk rasa di depan gedung DPR pada Kamis (28/8). Situasi yang awalnya berjalan damai berubah ricuh, hingga kendaraan taktis Brimob jenis Barracuda melintas dan melindas korban yang saat itu mengenakan jaket ojol.
Insiden itu langsung memicu kemarahan publik. Banyak pihak mendesak Polri bertindak transparan dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terlibat.
Menindaklanjuti kasus tersebut, Polda Metro Jaya memastikan bahwa tujuh anggota Brimob yang berada dalam kendaraan taktis saat kejadian kini resmi diproses Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Ketujuh anggota itu adalah Kompol Cosmas Ka Gae, Aipda M. Rohyani, Bripka Rohmat, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David.
Menurut Kepala DivPropam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, ketujuhnya terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian dan kini ditempatkan di Penempatan Khusus (Patsus) selama 20 hari untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Tujuh orang terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian. Klarifikasi masih dilakukan, bukan hanya kepada terduga tapi juga saksi mata,” jelas Abdul Karim.
Sidang etik ini diharapkan mampu menjawab tuntutan publik yang menginginkan keadilan bagi korban. Namun, masyarakat juga menunggu apakah ada tindak lanjut ke ranah pidana, mengingat peristiwa tersebut menelan korban jiwa.
Tragedi Affan Kurniawan sekaligus menjadi ujian berat bagi citra DPR dan Polri. Di satu sisi, rakyat menuntut aparat penegak hukum bertanggung jawab. Di sisi lain, DPR sebagai lembaga legislatif juga dipaksa lebih peka terhadap aspirasi rakyat.
Puan Maharani yang tampil dengan permintaan maaf terbuka dinilai sebagai langkah awal yang positif. Namun, publik menegaskan bahwa permintaan maaf saja tidak cukup. Perlu ada langkah nyata berupa perubahan sikap, kebijakan, hingga kinerja yang benar-benar berpihak kepada rakyat.
Sejumlah analis politik menyebut, jika DPR benar-benar serius melakukan evaluasi seperti yang dijanjikan Puan, maka ke depan lembaga legislatif harus lebih aktif menampung aspirasi, menolak kebijakan yang merugikan rakyat, dan meningkatkan transparansi kerja.