Puan Maharani Ungkap Korban Karhutla Bukan Cuma Lingkungan, tapi Anak-anak

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti maraknya kembali kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia mengapresiasi penangkapan 44 tersangka pembakaran lahan gambut oleh Polri di semester pertama tahun ini sebagai langkah penting penegakan hukum.
Namun, Puan menegaskan bahwa penegakan hukum saja tidak cukup untuk mengatasi masalah karhutla yang berulang setiap tahun dan menimbulkan dampak sosial serta lingkungan yang luas.
"Karhutla bukan hanya merusak ekosistem vital penyerap karbon dan pengendali iklim, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat," ujar Puan dalam keterangannya, Selasa (29/7).
Ia menambahkan bahwa penanganan karhutla harus berlandaskan keadilan sosial dan tata kelola berkelanjutan agar masalah ini tidak terulang.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melaporkan lonjakan drastis kasus kebakaran di Riau, dengan 790 titik panas terdeteksi dan 27 titik api aktif. Luas lahan terbakar melonjak dari 546 hektare menjadi hampir 1.000 hektare hanya dalam 24 jam.
Data Kementerian Kesehatan menunjukkan lebih dari setengah juta kasus ISPA akibat kabut asap yang mengganggu kualitas hidup dan pendidikan anak-anak di Sumatera dan Kalimantan.
"Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi soal kesejahteraan rakyat yang harus menjadi perhatian utama," tegas Puan.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut 44 orang telah ditetapkan sebagai tersangka pembakaran lahan mineral dan gambut di Riau sepanjang Januari hingga Juli 2025, berdasarkan penindakan atas 35 kejadian.
Puan mengamati bahwa mayoritas tersangka adalah petani kecil dan masyarakat lokal, yang sering menjadi korban ketimpangan sistem agraria. Sementara itu, izin pembukaan lahan oleh korporasi besar di kawasan gambut sering luput dari pengawasan.
"Ketidakadilan ini harus dihentikan. Kita harus mencari tahu siapa aktor utama di balik kebakaran ini dan langkah konkret apa yang diambil untuk menindak pelaku yang kerap menggunakan pembakaran sebagai metode pembersihan lahan," seru Puan.
Sebagai solusi, mantan Menko PMK itu mendorong penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada penindakan perorangan, melainkan juga melalui reformasi tata kelola agraria yang lebih inklusif dan berkeadilan sosial.
"Pemerintah perlu memperkuat sistem deteksi dini kebakaran, mengaudit izin korporasi secara menyeluruh, serta menerapkan sertifikasi komoditas bebas bakar untuk melindungi reputasi ekspor Indonesia dan mendorong industri ramah lingkungan," jelasnya.
Puan menekankan pentingnya melibatkan masyarakat terdampak dalam mencari solusi karhutla.
"Negara harus memastikan bahwa warga terdampak tidak hanya menjadi korban, tetapi juga bagian dari solusi. Mereka harus dilibatkan dalam pembangunan berkelanjutan," terangnya.
Puan juga menambahkan bahwa dalam upaya transisi energi dan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, kementerian terkait harus mengambil langkah strategis yang mengutamakan kepentingan rakyat.
"Penegakan hukum harus dilaksanakan dengan adil, dan negara harus berpihak pada rakyat demi masa depan bangsa," tutup Puan.