Kesaksian Istri Pelaku Pembunuhan Pegawai BPS Haltim Asal Magelang, Ungkap Komunikasi Terakhir dengan Korban

Seorang pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara bernama Karya Listyanti Pertiwi (30) ditemukan meninggal dunia di rumah dinasnya pada Kamis (31/7/2025).
Perempuan yang akrab disapa Tiwi itu berasal dari Magelang, Jawa Tengah, dan sehari-hari bekerja di BPS Haltim bersama sejumlah rekan, termasuk pelaku pembunuhan, Aditya Hanafi (27) dan istrinya, AFM.
Polisi mengungkap bahwa Tiwi dibunuh oleh rekan kerjanya sendiri, Aditya Hanafi (27), yang saat itu menjabat sebagai Statistisi Ahli Pertama di BPS Haltim dan sempat meraih predikat Employee of the Month pada Januari 2025.
Ironisnya, hanya enam hari setelah menghabisi nyawa Tiwi, Aditya justru melangsungkan pernikahan dengan rekan kerjanya, AFM yang sempat tinggal bersama korban di rumah dinas tempat kejadian perkara.
Beberapa waktu setelah kasus ini mencuat, AFM memberikan klarifikasi terkait peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh suaminya tersebut.
Kuasa Hukum Jelaskan Kontak Terakhir AFM dengan Korban
Melalui penasihat hukumnya, Rusdi Bachmid, AFM menjelaskan bahwa pertemuan terakhir antara dirinya dengan Tiwi terjadi pada 9 Juli 2025 di Ternate, sehari setelah ia mengajukan cuti untuk keperluan pernikahan.
Setelah pertemuan pada 9 Juli, komunikasi antara keduanya terhenti hingga 17 Juli 2025.
Pada tanggal tersebut, Tiwi sempat menelepon AFM, tetapi panggilan itu tidak terjawab karena AFM sedang sibuk mengurus persiapan pernikahan.
"Setelah itu, saksi AFM dan korban tidak pernah berkomunikasi lagi sampai 17 Juli, ketika korban sempat menelepon saksi, tetapi tidak sempat diangkat karena saksi sedang mengurus pernikahan," ujar Rusdi dalam konferensi pers di Kota Ternate, dikutip dari Antara, Kamis (14/8/2025).
Kontak kembali terjalin pada 24 Juli 2025 ketika AFM mengirim undangan pernikahan fisik ke Haltim melalui mobil lintas.
AFM sempat meminta Tiwi untuk mengecek barang tersebut lewat pesan singkat, namun pesan itu tidak mendapat balasan.
"Saksi meminta korban mengecek mobil lintas tersebut lewat chat, tapi tidak dibalas meski pesannya sudah centang dua," kata Rusdi.
Istri Mengetahui Perjalanan Misterius Suami ke Mabapura
Sejak 9 hingga 15 Juli 2025, AFM dan AH memang fokus mempersiapkan acara pernikahan.
Dalam rentang waktu tersebut, AFM tidak berada di rumah dinas bersama korban, melainkan sudah menetap di rumah orangtuanya di Ternate Selatan.
Sementara pelaku Aditya tinggal di Ternate Tengah sambil menunggu orang tuanya datang dari Jakarta.
Pada 15 Juli 2025, AFM dan Aditya masih bertemu. Namun, keesokan harinya Aditya mengirim foto dirinya dalam kondisi terluka dan berada di Puskesmas Mabapura.
Ia mengaku pergi ke Mabapura untuk mengambil dokumen di rumah dinasnya, meski AFM sempat menegaskan bahwa dokumen tersebut tidak penting.
Selama 16 hingga 19 Juli 2024, AFM terus meminta Aditya kembali ke Ternate karena tanggal pernikahan yang sudah dekat.
Namun, Aditya baru pulang pada 20 Jul 2025, bertepatan dengan kedatangan orangtuanya dari Jakarta untuk menghadiri pernikahan.
Istri Ungkap Perubahan Sikap Pelaku Jelang Hari Pernikahan
Pesta pernikahan AFM dan Aditya digelar pada 27 Juli 2025. Meski acara berlangsung, AFM menyadari adanya perubahan sikap pada suaminya.
Sejak kembali dari Mabapura, Aditya sering menangis, meminta dirukyah, dan mengaku telah melakukan kesalahan besar.
Aditya menyebut dirinya terjerat judi online dengan kerugian lebih dari Rp 100 juta.
Pada 31 Juli 2025, AFM dikejutkan kabar dari grup WhatsApp kantor yang menyebut jasad Tiwi ditemukan di Haltim di dalam rumah dinas yang sempat mereka tinggali bersama.
Keesokan harinya, jenazah Tiwi tiba di Ternate untuk kemudian dipulangkan ke Magelang. AFM dan Aditya pun ikut menjemput serta mengantar hingga ke bandara.
Di RSUD Chasan Boesoirie, AFM mengetahui bahwa jasad Tiwi sudah tinggal tengkorak dan diperkirakan meninggal lebih dari 10 hari.
Rentang waktu tersebut bertepatan dengan keberadaan Aditya di Mabapura.
Sempat Berkilah, Akhirnya Pelaku Menyerahkan Diri
Pada 1 Agustus 2025, Aditya sempat membantah terlibat pembunuhan rekan kerjanya.
Ia mengaku masih memiliki uang sekitar Rp 50 juta dari sisa kredit yang diajukan pada 4 Juli 2025.
Namun, dua hari kemudian, tepatnya pada 3 Agustus 2025, Aditya kembali menuju Haltim karena masa cutinya berakhir.
AFM dan ibunya lantas mengantarkan keberangkatan Aditya hingga Pelabuhan Sofifi.
Beberapa jam setelah keberangkatan, sopir mobil lintas yang mengantarnya memberi tahu bahwa Aditya tidak sampai ke Mabapura dan turun di wilayah Ekor.
Keesokan harinya, AFM mendapat kabar bahwa Aditya telah menyerahkan diri ke polisi dan mengaku sebagai pelaku pembunuhan Tiwi.
Penyerahan diri Aditya itu dilakukan bersama mantan Kepala BPS Haltim.
Aditya Hanafi, tersangka kasus pembunuhan pegawai BPS Halmahera Timur saat menjalani rekonstruksi di rumah dinas BPS pada Jumat (8/8/2025) lalu
Kronologi Pembunuhan Pegawai BPS Halmahera Timur
Dari rekonstruksi yang dilakukan di TKP, terungkap bahwa sebelum hari kejadian, pelaku Aditya sempat mendatangi korban untuk meminta pinjaman uang Rp 30 juta namun ditolak.
Penolakan yang dilakukan korban KLP kemudian membuat pelaku sakit hati, sehingga merencanakan aksi pembunuhan sadis tersebut.
Pelaku Aditya memanfaatkan kunci pintu kamar rumah dinas yang dimiliki AFM, calon istrinya untuk menyusup masuk dan memperhatikan gerak-gerik KLP pada Kamis (17/7/2025).
Pelaku berada di kamar itu selama dua hari, hingga akhirnya menjalankan aksinya pada Sabtu (19/7/2025) di saat rumah dinas tersebut sepi lantaran penghuninya banyak yang pulang.
Pada pukul 05.22 WIT, pelaku memasuki kamar korban dan menyekapnya agar tidak melawan. Kedua tangan korban diikat, sementara mulutnya dilakban agar tidak berteriak.
Pelaku sempat melakukan pelecehan seksual, sebelum akhirnya meminta maaf dan kembali memaksa korban memberikan uang yang ia minta.
Pelaku mengambil handphone milik korban, meminta password dan mulai memindahkan uang sebanyak Rp 38 juta ke rekening pelaku.
Selanjutnya, Aditya masih berusaha mendapatkan lebih banyak uang dengan membuka pinjaman online atas nama korban dan mendapatkan Rp 50 juta.
Tak sampai di situ, uang tunai yang ada di kamar korban juga diambil oleh pelaku.
"Total uang milik korban yang berhasil diambil pelaku sekitar Rp 89 juta," kata Kapolsek Maba Selatan Ipda Habiem Ramadya.
Setelahnya, pelaku berusaha menghilangkan nyawa korban dengan membekap wajahnya menggunakan bantal.
Setelah sempat kehilangan kesadaran dan lemas, korban sempat kejang-kejang sebelum akhirnya meninggal dunia.
Pelaku sempat memeriksa tanda-tanda untuk memastikan apakah korban sudah benar-benar meninggal atau belum.
Untuk mengalihkan perhatian rekan-rekan kerjanya, Aditya sempat membawa menghilang jejak pembunuhan dengan mengambil dua buah handphone korban.
pura menjadi korban, pelaku Aditya kemudian mengajukan cuti selama 5 hari. Mulai 21 Juli - 25 Juli 2025.
Pelaku juga membalas pesan yang masuk ke handphone korban hingga akhirnya membuangnya untuk menghilangkan jejak.
Dua handphone dan charger milik korban dibuang di Ternate secara terpisah.
Kepala charger handphone dibuang di laut, kabel charger dibuang di dekat Masjid Al-Munawar, dan dua handphone korban dibuang di lokasi Danau Ngade.
Di sisi lain, lantaran korban tidak kunjung kembali masuk ke kantor, rekan korban berinisial AJB kemudian mendatangi rumah dinas pada Kamis (31/07/2025).
Karena pintu terkunci, akhirnya jendela kamar korban dibuka paksa bersama petugas keamanan.
Saat itulah korban ditemukan sudah tewas dengan posisi terlentang di atas kasur dan dalam kondisi sudah membusuk.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul “Suami Kerap Nangis dan Minta Dirukyah, Kata Istri Pelaku Pembunuhan Tiwi Pegawai BPS Asal Magelang”.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!