Motif Pembunuhan Pegawai BPS Halmahera Timur, Pelaku Terlilit Utang dan Kecanduan Judol

motif pembunuhan, bps halmahera timur, kronologi pembunuhan pegawai bps halmahera timur, motif pembunuhan pegawai bps halmahera timur, pegawai bps halmahera timur, Motif Pembunuhan Pegawai BPS Halmahera Timur, Pelaku Terlilit Utang dan Kecanduan Judol

Kasus pembunuhan pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur, Maluku Utara, berinisial KLP alias Tiwi (30) akhirnya menemukan titik terang.

Korban, yang berasal dari Kota Magelang, Jawa Tengah, ditemukan tewas di rumah dinasnya di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, Halmahera Timur.

Pelaku merupakan seorang pria berinisial AH alias Hanafi (27). Ia ditangkap oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Maluku Utara dan Polsek Maba Selatan, Polres Halmahera Timur, setelah sempat menghilang. 

Motif pembunuhan pegawai BPS Halmahera Timur

Dikutip dari Tribun Ternate, Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Ramadya, mengungkapkan pelaku Hanafi nekat menghabisi korban karena terlilit utang dan kecanduan judi online (judol).

Sebelumnya, pelaku sempat meminjam uang sebesar Rp 30 juta kepada korban, namun ditolak. Pelaku kemudian merencanakan pembunuhan korban dan menggasak harta korban. 

Pada 17 Juli 2025, Hanafi masuk secara diam-diam ke rumah dinas korban menggunakan kunci duplikat. Rumah tersebut juga ditinggali oleh calon istrinya, yang kini telah dinikahi pelaku.

Selama tiga hari, Hanafi bersembunyi di kamar calon istrinya yang bersebelahan dengan kamar korban, sambil memantau aktivitas Tiwi.

Pada 19 Juli 2025 pukul 05.22 WIT, Hanafi melancarkan aksinya. Dia menyekap korban, mengambil handphone korban dan memaksa membuka aplikasi keuangan. 

Pelaku lalu mengakses aplikasi Jenius dan mentransfer Rp 38 juta ke akun Gopay korban, lalu ke rekening pelaku

Hanafi juga membuka aplikasi pinjaman online dengan limit hingga Rp 50 juta dan mengambil uang tunai ratusan ribu dari kamar korban

Total uang yang berhasil digasak pelaku mencapai Rp 89 juta, yang kemudian digunakan untuk melunasi utang dan deposit judi online. Selanjutnya pelaku menghilangkan nyawa korban.

Korban ditemukan 2 minggu setelah pembunuhan

Korban baru ditemukan setelah rekan-rekannya curiga karena tidak bisa menghubungi korban sejak akhir masa cuti.

Salah satu rekan korban, Angga J Batara, menyebut bahwa komunikasi terakhir terjadi pada 26 Juli.

Setelah tiga hari kerja berlalu dan korban tidak juga masuk kantor, rekan-rekan korban bersama satpam memutuskan mendatangi rumah dinasnya.

"Pintu kamar korban terkunci. Setelah dicek melalui jendela, korban terlihat sudah meninggal dunia dengan kondisi tubuh membusuk," ujar Iptu Ray Sobar, Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur.

Saat ini, delapan saksi termasuk pelaku telah diperiksa. Polisi juga menunggu hasil lengkap visum dan akan segera melakukan rekonstruksi kejadian.

Pelaku terancam hukuman mati

Atas perbuatannya, Hanafi dijerat dengan Pasal 340 dan/atau 339 subsider 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Ancaman hukuman maksimal adalah hukuman mati atau penjara selama 20 tahun," jelas. 

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Viral Pegawai BPS Haltim Dibunuh oleh Rekan Kerja dan Uang Rp 89 Juta Digasak, Ini Motif Pelaku. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!