Pegawai BPS Asal Magelang Dibunuh Rekan Kerja di Maluku Utara: Jasad Ditemukan Usai 2 Minggu

Kasus pembunuhan terhadap pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur berinisial KLP alias Tiwi (30) akhirnya mulai menemukan titik terang.
Korban, yang berasal dari Kota Magelang, Jawa Tengah, ditemukan tewas di rumah dinasnya di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, Halmahera Timur, dalam kondisi mengenaskan.
Pelaku yang diduga kuat menghabisi nyawa korban adalah rekan kerjanya sendiri, seorang pria berinisial AH alias Hanafi (27).
Ia ditangkap oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Maluku Utara dan Polsek Maba Selatan, Polres Halmahera Timur, setelah sempat menghilang dan kemudian menyerahkan diri.
Apa Motif di Balik Tindakan Keji Pelaku?
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Hanafi telah merencanakan pembunuhan ini sejak beberapa hari sebelumnya.
Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Ramadya, mengungkapkan bahwa motif utama pelaku adalah karena lilitan utang dan kecanduan judi online.
"Pelaku meminjam uang sekitar Rp 30 juta kepada korban, namun tidak diberi. Akibatnya, pada 17 Juli, pelaku diam-diam masuk ke rumah dinas korban dengan menggunakan kunci duplikat dan bersembunyi di kamar calon istrinya yang bersebelahan dengan kamar korban," jelas Ipda Habiem.
Pelaku memantau aktivitas korban selama tiga hari dari kamar tersebut, dan pada 19 Juli sekitar pukul 05.22 WIT, ia melancarkan aksinya.
Hanafi masuk ke kamar korban, menyekap dan mengikat tangan korban, lalu memaksa korban melakukan tindakan asusila.
Setelah menyiksa korban secara fisik dan psikologis, pelaku memaksa korban membuka ponsel dan mengungkapkan password serta PIN aplikasi Jenius.
Pelaku kemudian mentransfer uang dari akun korban ke akun Gopay miliknya sebesar Rp 38 juta, serta membuka aplikasi pinjaman online dan mengambil uang tunai. Total dana yang digasak pelaku mencapai sekitar Rp 89 juta.
"Uang hasil kejahatan itu digunakan pelaku untuk membayar utang dan melakukan deposit judi online," lanjut Habiem.
Bagaimana Pelaku Menghilangkan Jejak?
Setelah membunuh korban dengan cara membekap mulut korban menggunakan lakban dan bantal, pelaku memastikan korban telah meninggal dengan mengecek tanda-tanda kematian.
Untuk mengelabui rekan kerja dan atasan korban, pelaku kemudian menggunakan ponsel korban untuk mengajukan cuti kerja dari 21 hingga 25 Juli, serta membalas pesan WhatsApp yang masuk agar seolah-olah korban masih hidup.
"Dua ponsel korban beserta charger-nya dibawa ke Ternate dan dibuang secara terpisah. Kepala charger dibuang ke laut, kabel dibuang dekat Masjid Al-Munawar, dan dua ponsel dibuang ke Danau Ngade," terang Habiem.
Tak lama setelah itu, pelaku bahkan melangsungkan pernikahan dengan calon istrinya pada 27 Juli, seolah tidak terjadi apa-apa.
Bagaimana Jenazah Korban Ditemukan?
Korban baru ditemukan setelah rekan-rekannya curiga karena tidak bisa menghubungi korban sejak akhir masa cuti.
Salah satu rekan korban, Angga J Batara, menyebut bahwa komunikasi terakhir terjadi pada 26 Juli.
Setelah tiga hari kerja berlalu dan korban tidak juga masuk kantor, rekan-rekan korban bersama satpam memutuskan mendatangi rumah dinasnya.
"Pintu kamar korban terkunci. Setelah dicek melalui jendela, korban terlihat sudah meninggal dunia dengan kondisi tubuh membusuk," ujar Iptu Ray Sobar, Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur.
Saat ini, delapan saksi termasuk pelaku telah diperiksa. Polisi juga menunggu hasil lengkap visum dan akan segera melakukan rekonstruksi kejadian. Hanafi disangkakan dengan Pasal 340 dan/atau 339 subsider 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Ancaman hukuman maksimal adalah hukuman mati atau penjara selama 20 tahun," tutup Ipda Habiem.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Ini Motif Hanafi Nekat Habisi Pegawai BPS Halmahera Timur.