Pegawai BPS Dibunuh Demi Tutupi Utang Judi, Pelaku Menikah 10 Hari Kemudian

Aditya dan Almira sudah mengajukan cuti menjelang pernikahan. Kemudian, salah satu saksi berinisial H menyatakan pernah ditelepon Almira pada 16-19 Juli 2025 untuk menanyakan keberadaan Aditya.
"Ternyata calon suaminya di 16-17-18-19 itu menghilang dari Ternate. Jadi kita makin kuat nih kecurigaan kita, ngapain dia (Aditya) ke Haltim, sedangkan dia udah mau nikah. Kemudian, di tanggal 21 Juli korban ini mengajukan cuti," kata Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Rahmadya, Selasa, 12 Agustus 2025.
Adapun pernikahan berlangsung pada 27 Juli 2025. Sementara itu, kasus kematian korban baru terkuak pada 31 Juli 2025 dengan kondisi jenazah sudah membusuk. Aditya awalnya berdalih mengetahui pelaku pembunuhan korban. Padahal, pembunuhannya sudah ia rencanakan
Atas pebruatannya, pelaku dikenakan Pasal 340, Pasal 340 dan/atau 339 dan 338 subsider 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Sebelumnya diberitakan, misteri kematian pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur, Maluku Utara, Listyanti Pertiwi alias Tiwi (30), akhirnya terungkap. Wanita asal Magelang, Jawa Tengah itu dibunuh secara sadis oleh AH alias Hanafi.
Jasad Tiwi ditemukan membusuk di rumah dinasnya di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, Kamis, 31 Juli 2025. Saat ditemukan rekan kerja, kondisinya sudah mengenaskan.
Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Rahmadya mengungkapkan, motif pembunuhan ternyata karena pelaku terlilit utang pinjaman online akibat kecanduan judi online. Hanafi nekat menghabisi nyawa korban setelah permintaan meminjam uang Rp30 juta ditolak.
"Pelaku AH memanggil korban untuk meminjam uang sebanyak Rp30 juta, namun ditolak korban dengan nada halus, karena tidak ada uang,” ujar Habiem, Senin, 11 Agustus 2025.