Dankorbrimob Minta Maaf, Proses Hukum Anggota Ditindak Divisi Propam Polri

Dankorbrimob Minta Maaf, Proses Hukum Anggota Ditindak Divisi Propam Polri

Unjuk rasa warga dalam dua hari ini dengan tuntutan peningkatan kesejahteraan rakyat dan berbagai tuntutan lainnya termasuk tunjangan besar anggota DPR, menjadi duka dan kemarahan setelah anggota Brimob melindas Affan Kurniawan hingga tewas.

Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) Polri Komjen Pol. Imam Widodo menyampaikan permintaan maaf usai rantis yang dikemudikan tujuh personel Satbrimob Polda Metro Jaya diduga menabrak seorang sopir ojek online (ojol) hingga tewas.

"Saya atas nama pribadi dan selaku Dankorbrimob, mohon maaf kepada keluarga almarhum dan seluruh rakyat serta masyarakat Indonesia,” kata Imam dalam konferensi pers di Gedung Divisi Propam Polri, Jakarta, Jumat.

Jenderal bintang tiga tersebut turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya almarhum Affan Kurniawan.

"Semoga beliau diampuni segala dosanya dan mendapatkan surga dari Allah," ujarnya.

Selain itu, mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan mendapatkan kesabaran yang berlimpah dari Allah SWT.

Imam mengatakan, ia menyerahkan penegakan hukum insiden ini kepada Divisi Propam Polri.

"Untuk semua proses tentang anggota kami, kami serahkan kepada Divpropam Mabes Polri," katanya.