Situasi Memanas, Prabowo Perintahkan TNI-Polri Bertindak Tegas Lawan Anarkis

Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi tegas terkait meningkatnya aksi unjuk rasa yang berujung anarkis di sejumlah wilayah. Kepala negara meminta TNI dan Polri mengambil langkah konkret untuk memastikan keamanan nasional tetap terjaga.
Instruksi tersebut disampaikan langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Presiden menegaskan bahwa tindakan tegas diperlukan agar aksi massa tidak berkembang menjadi ancaman serius bagi stabilitas bangsa.
“Bapak Presiden memerintahkan kepada saya dan Panglima khusus untuk tindakan-tindakan yang bersifat anarkis. TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku,” ujar Kapolri Listyo Sigit dalam keterangannya yang dikutip dari Kompas TV, Sabtu (30/8/2025).
Aksi Massa Mengarah ke Anarkis
Kapolri menilai, unjuk rasa yang terjadi dalam dua hari terakhir tidak lagi sebatas penyampaian pendapat. Menurutnya, sejumlah aksi sudah melanggar hukum dengan mengarah pada tindakan pidana.
“Mulai dari pembakaran gedung, pembakaran fasilitas umum, penyerangan terhadap markas, hingga perusakan fasilitas publik. Tindakan-tindakan itu jelas tidak sesuai aturan dan mengarah pada tindak pidana,” ungkapnya.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di masyarakat. Banyak warga merasa takut akibat eskalasi aksi yang semakin tak terkendali. Karena itu, langkah tegas TNI-Polri dinilai menjadi kebutuhan mendesak untuk memulihkan ketertiban umum.
UU Lindungi Hak, Bukan Anarki
Meski menekankan pentingnya ketertiban, Kapolri tetap menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum adalah hak yang dilindungi undang-undang. Hal tersebut tertuang dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Namun, ia mengingatkan bahwa setiap kebebasan memiliki batasan. Demonstrasi tidak boleh merugikan masyarakat luas, mengganggu fasilitas umum, atau mengancam persatuan bangsa.
“Penyampaian pendapat adalah hak semua warga negara, tetapi harus memperhatikan kepentingan umum, menaati aturan hukum, dan yang paling penting menjaga persatuan serta kesatuan bangsa,” jelas Listyo.
Harapan untuk Tenang
Kapolri berharap dengan adanya langkah tegas ini, masyarakat bisa merasa lebih aman dan situasi segera kondusif. Ia menilai saat ini muncul kegelisahan di tengah publik akibat kekerasan yang mengiringi aksi massa.
“Kami berharap langkah ini bisa membuat masyarakat lebih tenang. Kami juga akan segera mengambil tindakan untuk memulihkan situasi keamanan,” ujarnya.
Selain itu, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat, tokoh nasional, hingga elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga persatuan di tengah situasi yang memanas. Dukungan dari masyarakat dianggap sangat penting agar aparat dapat bekerja optimal.
TNI-Polri Siap Bertindak
Instruksi Presiden Prabowo menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak akan membiarkan aksi-aksi anarkis terus berkembang. TNI-Polri disebut sudah menyiapkan langkah strategis untuk meredam potensi kericuhan yang lebih besar.
“Kami berharap dukungan penuh dari masyarakat agar situasi ini bisa cepat dipulihkan. Persatuan dan kesatuan bangsa harus tetap dijaga,” kata Kapolri menutup pernyataannya.
Menjaga Stabilitas Nasional
Instruksi tegas ini menjadi pengingat bahwa menjaga ketertiban bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Aksi massa yang dilakukan dengan damai akan selalu dilindungi, namun ketika berubah menjadi anarkis, negara harus hadir untuk menegakkan hukum.
Presiden Prabowo pun menegaskan komitmennya untuk melindungi rakyat dan memastikan keamanan negara tetap stabil. Dengan langkah yang tegas namun terukur, diharapkan situasi kembali kondusif tanpa mengurangi hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.