Prabowo Beri Rumah di Cileungsi untuk Keluarga Affan, Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob

Kasus tragis meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) berusia 21 tahun yang tewas terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob dalam aksi demonstrasi di Jakarta, masih menyisakan duka mendalam.
Berbagai pihak, mulai dari pemerintah, DPR, hingga institusi kepolisian, menyampaikan belasungkawa sekaligus komitmen untuk mengusut tuntas peristiwa ini.
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Riza Patria menyampaikan bahwa pemerintah telah memberikan rumah untuk keluarga Affan.
Kabar tersebut disampaikan langsung saat Riza melayat ke rumah duka di kawasan Blora, Menteng, Jumat (29/8/2025) malam.
“Ya ada di Cileungsi ya, Bapak Ara (Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait) sudah memberikan tadi, sudah atas nama ibunya ya,” ujar Riza.
Ia menambahkan bahwa Affan semasa hidup dikenal sebagai anak yang berbakti, bahkan telah berhasil membeli sebidang tanah di Lampung demi mewujudkan cita-citanya memberi rumah untuk orangtuanya.Riza pun menekankan pentingnya teladan dari Affan.
“Mudah-mudahan seluruh anak Indonesia menjadi contoh pada Affan yang sayang pada orang tua, pada adik dan keluarganya, bekerja untuk keluarga,” ucapnya.
Bagaimana sikap Kapolri terkait insiden ini?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada keluarga Affan saat mendatangi RSCM Jakarta, Jumat (29/8/2025) dini hari.
“Saya sampaikan ucapan duka cita mendalam kepada almarhum Affan dan juga tentunya kepada seluruh keluarga. Tadi kami menyampaikan belasungkawa dan permintaan maaf dari institusi kami atas musibah yang terjadi,” ujar Sigit.
Ia juga memastikan proses hukum akan berjalan transparan.
“Saya kira tadi Pak Kadiv Propam sudah menyampaikan dan saya pastikan untuk dilanjutkan. Dan tentunya saya juga minta maaf pada seluruh keluarga besar ojol dan juga masyarakat atas musibah dan peristiwa yang terjadi. Proses akan selalu ada. Yang jelas evaluasi terus akan kita lakukan,” imbuhnya.
Presiden RI Prabowo Subianto turut melayat ke rumah duka bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Prabowo menyatakan bahwa pemerintah akan menjamin kehidupan keluarga Affan.
“Pemerintah akan menjamin kehidupan keluarganya dan akan memberi perhatian khusus kepada baik orangtuanya maupun adik-adik dan kakak-kakaknya,” kata Prabowo melalui keterangannya, Jumat (29/8/2025).
Selain itu, Prabowo memerintahkan agar kasus ini diusut tuntas.
“Saya sudah perintahkan agar insiden tadi malam diusut secara tuntas dan transparan serta petugas-petugas yang terlibat harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Apa dukungan dari DPR RI?
Ketua DPR RI Puan Maharani juga menyampaikan duka cita kepada keluarga Affan. Ia memastikan dukungan, khususnya dalam pendidikan untuk adik dan kakak almarhum.
“Saya secara langsung menyampaikan dukacita yang dalam kepada keluarga dan kedua orangtua dari almarhum saudara Affan Kurniawan. Insya Allah, keluarga diberikan kekuatan, keikhlasan, dan ketabahan dalam menerima musibah ini,” kata Puan.
“Saya menyampaikan kepada keluarganya, insyaallah, kakak dan adiknya bisa dibantu sekolahnya oleh Pak Gubernur. Kami juga akan membantu kakak dan adiknya untuk bisa bekerja dan menyelesaikan sekolahnya," lanjutnya.
Ia juga memastikan DPR akan mengawal penyelesaian kasus tersebut hingga tuntas.
“Jangan sampai insiden seperti ini terjadi kembali. Kita harus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa bersama-sama. Jangan terpecah belah, jangan sampai kita korbankan bangsa dan negara ini,” ucap Puan.
Apa langkah yang diambil Polri terhadap pelaku?
Divisi Propam Polri telah menahan tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam insiden tersebut. Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim menjelaskan bahwa ketujuhnya terbukti melanggar kode etik dan ditempatkan dalam penahanan khusus selama 20 hari.
“Mulai hari ini kami lakukan penempatan khusus atau patsus di Divpropam Polri selama 20 hari terhadap tujuh orang pelanggar,” kata Abdul Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (29/8/2025).
Abdul menambahkan, masa penahanan bisa diperpanjang bila pemeriksaan lebih lanjut diperlukan.
“Apalagi, 20 hari ini dirasakan kurang, maka masih bisa kita lakukan lagi untuk penempatan khusus,” ucapnya.
Sebagian atikel ini telah tayang di dengan judul "Pemerintah Berikan Rumah untuk Keluarga Affan Kurniawan, Sudah Atas Nama Ibunya".
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!