Presiden Prabowo Perintahkan Polisi dan TNI Tindak Tegas Perusuh Saat Demo Berlangsung

Demo pada Jumat (29/8) sampai Sabtu (30/9) dini hari yang dilakukan berbagai elemen di Jakarta dan berbagai daerah membuat berbagai fasilitas publik serta kantor rusak dan terbakar.
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengambil langkah tegas sesuai dengan undang-undang.
Hal itu diungkapkan Kapolri yang didampingi Panglima di Kopi Koneng, Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah keluar dari kediaman Presiden Prabowo, Sabtu.
Kapolri menegaskan, dalam dua hari terakhir kecenderungan aksi unjuk rasa di beberapa wilayah berubah menjadi kerusuhan dengan pembakaran gedung, fasilitas umum, hingga penyerangan markas.
"Situasi seperti itu tidak lagi masuk kategori penyampaian aspirasi, melainkan perbuatan pidana,” ujarnya.
TNI-Polri, kata ia, akan segera turun mengambil langkah di lapangan untuk mengembalikan rasa aman publik.
“Informasi yang kami terima, masyarakat sudah mulai gelisah dan takut. Karena itu, aparat akan segera bergerak memulihkan situasi,” ujarnya.
Langkah penegakan hukum akan dilakukan secara terukur untuk memastikan ketertiban kembali terjaga. Di mana, semua ini demi kepentingan masyarakat luas dan menjaga stabilitas nasional.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain dan menciptakan rasa aman dan damai.
"Kalau ada masalah, selesaikan dengan musyawarah sesuai hukum yang berlaku," ungkapnya. (Knu)