Presiden Partai Buruh Soroti Gaji Tinggi DPR: Ketidakadilan yang Lukai Hati Rakyat

Said Iqbal, Partai Buruh, gaji DPR, gaji anggota DPR, tunjangan rumah dpr, Presiden Partai Buruh Soroti Gaji Tinggi DPR: Ketidakadilan yang Lukai Hati Rakyat

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyoroti kesenjangan penghasilan antara anggota DPR RI dan pekerja, khususnya buruh dan sektor informal di Indonesia.

Ia menilai kondisi tersebut sebagai bentuk ketidakadilan sosial yang nyata.

Mengutip laporan BBC, Said menyebut bahwa pendapatan anggota DPR bisa mencapai angka tinggi.

“Dalam laporan itu disebutkan bahwa pendapatan anggota DPR RI per bulan mencapai sekitar Rp104 juta. Angka ini ditambah tunjangan perumahan yang nilainya sekitar Rp50 juta, sementara gaji pokok dan tunjangan kesejahteraan lainnya kurang lebih Rp54 juta,” katanya dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Upah Buruh Jauh di Bawah Gaji DPR

Said kemudian membandingkan dengan upah para pekerja yang jauh di bawah angka tersebut.

“Bahkan, pengemudi ojek daring kini rata-rata hanya mengantongi Rp600 ribu per bulan atau sekitar Rp20 ribu per hari,” kata Said Iqbal menambahkan.

Ia juga menyebutkan nominal tertinggi bagi buruh outsourcing di Jakarta.

“Buruh outsourcing atau tenaga kerja kontrak di Jakarta hanya menerima nominal minimum tertinggi Rp5,2 juta per bulan atau sekitar Rp170 ribu per hari,” ujarnya.

Said Iqbal, Partai Buruh, gaji DPR, gaji anggota DPR, tunjangan rumah dpr, Presiden Partai Buruh Soroti Gaji Tinggi DPR: Ketidakadilan yang Lukai Hati Rakyat

Ketua DPR RI Puan Maharani di Istana, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Ketimpangan yang Melukai Rakyat

Said Iqbal menegaskan bahwa kondisi ini menunjukkan adanya ketidakadilan sosial.

“Di sisi lain, rakyat menghadapi daya beli yang menurun, upah rendah, serta sistem kerja yang tidak memberikan masa depan karena praktik outsourcing dan sistem kemitraan yang eksploitatif,” katanya.

“Inilah wajah nyata ketidakadilan yang melukai hati rakyat,” katanya.

Ia juga menyinggung hak pensiun seumur hidup bagi anggota DPR setelah lima tahun menjabat, sedangkan banyak buruh yang telah bekerja puluhan tahun tetap hidup dalam ketidakpastian.

Penjelasan dari DPR

Menanggapi sorotan publik, Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan penjelasan terkait tunjangan rumah yang mencapai Rp50 juta per bulan.

“Saat ini tidak ada kenaikan gaji, yang ada hanya perubahan terkait tunjangan rumah,” ujarnya.

“Pemberian tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan bagi anggota dewan merupakan kompensasi atas dihapusnya fasilitas rumah dinas DPR RI,” kata Puan di Senayan, Kamis (21/8).

“Besaran tunjangan itu sudah dikaji menyesuaikan harga tanah dan properti di Jakarta,” tambahnya.

Sumber: Antaranews.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!