Gibran Sebut Usulan Gerbong Khusus Perokok Tak Sinkron dengan Program Presiden

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Stasiun Solo Balapan
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Stasiun Solo Balapan

 Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyebut usulan gerbong khusus perokok untuk perjalanan kereta jarak jauh tidak sinkron dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, khususnya bidang kesehatan.

Menurut Gibran, sektor kesehatan menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo. Sebagai pembantu Presiden, Gibran ingin memastikan program-program prioritas, visi-misi Presiden Prabowo berjalan dengan baik.

"Ini kan program di sektor kesehatan sudah jelas program-programnya. Ada Cek Kesehatan Gratis, ada pemberantasan stunting, di Kemenkes juga ada pembangunan rumah sakit-rumah sakit baru," kata Wapres Gibran usai meninjau revitalisasi stasiun di Stasiun Solo Balapan, Solo, Jawa Tengah, Minggu, 24 Agustus 2025.

Gibran menjelaskan usulan penambahan gerbong khusus perokok tidak selaras dengan program prioritas Presiden, Cek Kesehatan Gratis, pemberantasan kasus stunting pada balita, hingga revitalisasi dan pembangunan rumah sakit di daerah.

Selain itu, berbagai payung hukum dan regulasi, baik undang-undang, peraturan pemerintah hingga surat edaran telah mengatur bahwa transportasi umum merupakan kawasan bebas rokok.

Peraturan yang dimaksud yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan; Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Surat Edaran (SE) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Larangan Merokok di Dalam Sarana Angkutan Umum.

Begitu juga dengan sejumlah kota yang telah membuat kebijakan pembatasan iklan atau segala bentuk promosi rokok. "Sekali lagi, untuk bapak, ibu anggota DPR yang terhormat, saya mohon maaf, ini masukannya kurang sinkron dengan program dari Bapak Presiden," ujar Gibran.

Namun demikian, Wapres Gibran menekankan seluruh aspirasi untuk peningkatan pelayanan KAI akan ditampung.

Sebelumnya, Anggota DPR RI Nasim Khan mengusulkan agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan gerbong khusus untuk perokok di kereta api jarak jauh. Usulan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Menanggapi hal itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menegaskan seluruh layanan kereta api yang dioperasikan tetap bebas asap rokok, sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan seluruh pelanggan. (ant)