Gibran soal Usulan Gerbong Perokok: Lebih Baik untuk Ibu Menyusui-Difabel

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menilai ruang laktasi atau ibu menyusui hingga difabel lebih prioritas dalam perjalanan kereta jarak jauh.
Hal itu ditekankan Gibran merespons usulan dari salah satu anggota legislatif yang menilai perlunya gerbong khusus perokok untuk perjalanan kereta jarak jauh.
“Jika ada ruang fiskal, kalau pendapat saya pribadi, lebih baik diprioritaskan untuk misalnya ibu hamil, ibu menyusui, balita, lansia, kaum difabel,” kata Wapres Gibran, Minggu, 24 Agustus 2025.
Gibran menilai bahwa dalam sebuah perumusan kebijakan yang menyangkut masyarakat, harus ditentukan terlebih dahulu skala prioritas sesuai kebutuhan.
Menurut Gibran, jika ada ruang fiskal yang dapat dianggarkan oleh PT KAI, lebih baik diprioritaskan untuk ibu hamil, ibu menyusui, lansia, hingga kaum difabel.
“Misalnya ada ruang laktasi di gerbongnya, mungkin toiletnya, kamar mandinya bisa dilebarkan sehingga ibu-ibu bisa mengganti popok bayi dengan lebih nyaman. Saya kira itu lebih prioritas. Sekali lagi, dalam perumusan sebuah kebijakan ada skala prioritasnya,” kata Gibran.
Oleh karenanya, Gibran memohon maaf kepada anggota DPR yang mengusulkan gerbong khusus perokok karena segala perumusan kebijakan akan memperhitungkan skala prioritas yang dibutuhkan masyarakat.
Namun demikian, seluruh aspirasi dari anggota DPR untuk peningkatan pelayanan KAI akan ditampung.
“Apakah mungkin ada kebutuhan-kebutuhan lain yang mungkin lebih prioritas? Silakan, ini semua untuk kebaikan KAI ke depan, untuk kebaikan dan peningkatan pelayanan KAI ke depan. Saya mohon maaf kepada bapak, ibu anggota dewan yang terhormat, masukannya tetap kami tampung, tapi ada hal-hal lain yang lebih prioritas,” tambah Gibran.
Dalam kesempatan sebelumnya, Anggota DPR RI Nasim Khan mengusulkan agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan gerbong khusus untuk perokok di kereta api jarak jauh.
Usulan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin pada Rabu (20/8).
Menanggapi hal itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menegaskan seluruh layanan kereta api yang dioperasikan tetap bebas asap rokok, sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan seluruh pelanggan. (Ant)