Usulan Gerbong Merokok di Kereta, YLKI: Langgar UU Kesehatan dan Bahaya bagi Ibu Hamil

sanksi merokok di kereta, bahaya merokok di kereta api, aturan kawasan tanpa rokok KAI, ibu hamil terkena asap rokok, risiko rokok bagi anak-anak, rokok elektrik bahaya atau tidak, usulan gerbong khusus merokok DPR, larangan merokok di kereta api Indonesia, Usulan Gerbong Merokok di Kereta, YLKI: Langgar UU Kesehatan dan Bahaya bagi Ibu Hamil, YLKI: gerbong merokok langgar UU Kesehatan, Turunkan kualitas layanan dan perlindungan konsumen, Bahaya asap rokok bagi ibu hamil dan anak-anak, Rokok elektrik sama bahayanya, Usulan gerbong merokok dari DPR

Usulan adanya gerbong khusus merokok di kereta jarak jauh kembali menuai sorotan.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) tetap konsisten menerapkan kawasan tanpa rokok demi melindungi konsumen dari dampak buruk rokok, baik konvensional maupun elektrik.

YLKI: gerbong merokok langgar UU Kesehatan

Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo, menegaskan penyediaan gerbong khusus merokok justru bertentangan dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.

“YLKI meminta KAI mengabaikan usulan tersebut dan tetap berpegang teguh pada regulasi yang existing perihal kawasan tanpa rokok,” kata Rio, dilansir dari Antara, Kamis (21/8/2025).

Rio menyebut aturan ini jelas tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, tepatnya Pasal 151, yang mengatur kawasan tanpa rokok (KTR).

Dalam pasal itu, kawasan tanpa rokok meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, tempat belajar-mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, tempat kerja, tempat umum, hingga angkutan umum.

“Kereta api adalah angkutan umum, sehingga penyediaan gerbong merokok jelas melanggar ketentuan UU Kesehatan,” kata Rio.

Turunkan kualitas layanan dan perlindungan konsumen

sanksi merokok di kereta, bahaya merokok di kereta api, aturan kawasan tanpa rokok KAI, ibu hamil terkena asap rokok, risiko rokok bagi anak-anak, rokok elektrik bahaya atau tidak, usulan gerbong khusus merokok DPR, larangan merokok di kereta api Indonesia, Usulan Gerbong Merokok di Kereta, YLKI: Langgar UU Kesehatan dan Bahaya bagi Ibu Hamil, YLKI: gerbong merokok langgar UU Kesehatan, Turunkan kualitas layanan dan perlindungan konsumen, Bahaya asap rokok bagi ibu hamil dan anak-anak, Rokok elektrik sama bahayanya, Usulan gerbong merokok dari DPR

Rangkaian kereta api di Stasiun Jember.

YLKI juga menilai wacana gerbong khusus merokok justru akan menurunkan kualitas pelayanan PT KAI yang selama ini sudah baik.

“Pelayanan KAI sudah sangat baik. Apalagi ada kebijakan bila penumpang kedapatan merokok akan diturunkan di stasiun terdekat. Ini bentuk perlindungan konsumen,” kata Rio.

Menurutnya, transportasi umum yang menerapkan kawasan tanpa rokok merupakan upaya melindungi konsumen dari sisi keamanan, kenyamanan, dan keselamatan.

Karena itu, penyediaan gerbong merokok tidak memperkuat, melainkan justru melemahkan perlindungan konsumen.

Bahaya asap rokok bagi ibu hamil dan anak-anak

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/1/2024) saat itu,mengingatkan, bahaya asap rokok terutama bagi ibu hamil dan janin.

“Ibu hamil yang mengisap asap rokok, bayinya berisiko lahir kecil, berat kurang dari 2,5 kg, bahkan stunting. Jadi kalau ibu hamil kena asap pasif, jelas yang dirugikan bayinya,” ujar Hasto, dikutip dari Antara, Selasa (30/1/2024).

Dia menjelaskan, asap rokok mengandung karbon monoksida (CO) yang menghambat darah mengikat oksigen.

Akibatnya, janin dalam kandungan kekurangan oksigen.

“Kalau bayinya kekurangan oksigen, otomatis pertumbuhannya terhambat. Hampir semua ibu perokok melahirkan bayi dengan berat lebih kecil,” kata Hasto.

Tak hanya itu, asap rokok yang dibiarkan di asbak juga berbahaya.

“Racun asap dari rokok yang masih menyala di asbak bisa 50 kali lebih berbahaya dibanding asap yang sudah dihisap perokok,” ujar dia.

Rokok elektrik sama bahayanya

Guru Besar Pulmonologi FKUI, Agus Dwi Susanto, menambahkan bahwa rokok elektrik bukan solusi yang lebih aman.

“Orang-orang di sekitar pengguna rokok elektrik tetap menghirup nikotin dan partikel berbahaya. Dalam jangka panjang, ini tetap menimbulkan masalah kesehatan,” kata Agus.

WHO bahkan menyatakan bahwa rokok elektrik sama berbahayanya dengan rokok konvensional, baik bagi perokok aktif maupun pasif.

Usulan gerbong merokok dari DPR

sanksi merokok di kereta, bahaya merokok di kereta api, aturan kawasan tanpa rokok KAI, ibu hamil terkena asap rokok, risiko rokok bagi anak-anak, rokok elektrik bahaya atau tidak, usulan gerbong khusus merokok DPR, larangan merokok di kereta api Indonesia, Usulan Gerbong Merokok di Kereta, YLKI: Langgar UU Kesehatan dan Bahaya bagi Ibu Hamil, YLKI: gerbong merokok langgar UU Kesehatan, Turunkan kualitas layanan dan perlindungan konsumen, Bahaya asap rokok bagi ibu hamil dan anak-anak, Rokok elektrik sama bahayanya, Usulan gerbong merokok dari DPR

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Nasim Khan.

Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan mengusulkan adanya gerbong khusus kafe dan merokok di kereta jarak jauh.

“Ada lah sisakan satu gerbong untuk kafe, untuk ngopi, paling tidak untuk smoking area. Saya yakin itu bermanfaat dan menguntungkan buat kereta api,” kata Nasim dalam rapat dengan Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, Rabu (20/8/2025).

Namun, usulan tersebut langsung mendapat penegasan dari PT KAI yang menyatakan bahwa seluruh rangkaian kereta api tetap bebas asap rokok, sesuai regulasi pemerintah dan komitmen perusahaan menjaga kenyamanan penumpang.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!