Tani Merdeka Desak Prabowo Berantas Mafia Tanah dan Beri Keadilan Bagi Petani

Ketua Umum Tani Merdeka Indonesia, Don Muzakir
Ketua Umum Tani Merdeka Indonesia, Don Muzakir

Sekitar 3.000-an orang massa petani dari berbagai daerah di Indonesia hari ini turun ke jalan, dalam aksi 'Unjuk Rasa Damai Tani Merdeka Indonesia'.

Ketua Umum Tani Merdeka Indonesia, Don Muzakir menjelaskan, ribuan massa itu antara lain berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, serta perwakilan Dewan Pengurus Wilayah dan Daerah Tani Merdeka se-Indonesia.

Aksi yang dimulai dari Kawasan Parkir IRTI Monas/Balai Kota DKI Jakarta hingga long march menuju Istana Presiden RI itu, merupakan bagian dari rangkaian Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Tani Merdeka Indonesia yang digelar di Jakarta pada 27-28 Agustus 2025.

Dengan membawa poster, spanduk, dan yel-yel perjuangan, para petani lantang menyuarakan harapan agar tanah, air, dan pangan benar-benar diletakkan di pusat pembangunan nasional.

"Petani bukan beban negara, melainkan jantung pembangunan. Dari tangan kami tumbuh benih yang menghidupi lebih dari 280 juta rakyat. Tidak ada pembangunan desa tanpa petani yang sejahtera," kata Muzakir di Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2025.

Demo Petani Apel di Kementerian Perdagangan

Demo Petani Apel di Kementerian Perdagangan

Dia menegaskan bahwa organisasinya merupakan pengamal ajaran “Prabowoisme”, yakni kedaulatan rakyat atas tanah, air, dan pangan; penolakan dominasi oligarki; pembangunan Indonesia dari desa; serta pengamalan Pasal 33 UUD 1945.

Muzakir menambahkan, aksi ini juga menjadi dukungan terbuka pada program-program Presiden Prabowo, seperti misalnya dalam agenda swasembada pangan, pupuk bersubsidi tepat sasaran, pembangunan bendungan dan irigasi, hingga program Makan Bergizi Gratis yang merupakan langkah nyata keberpihakan pemerintah kepada petani.

"Tapi dukungan itu dibarengi desakan keras dari kami, agar pemerintah menuntaskan konflik agraria dan praktik mafia tanah yang selama ini menyengsarakan rakyat desa," ujar Muzakir.

Hasil investigasi Tani Merdeka periode 2024-2025 menemukan 20 kasus besar mafia tanah, mulai dari pemalsuan sertifikat, tumpang tindih izin, hingga kriminalisasi petani di berbagai provinsi. Karenanya, Muzakir pun mendesak pemerintahan Prabowo Subianto untuk tidak segan menjebloskan para mafia tanah ke penjara, sekaligus mengembalikan dan melindungi tanah-tanah milik para petani.

"Keadilan bagi petani bukan sekadar menjebloskan mafia tanah ke penjara, tapi ketika sawah kembali ke tangan kami secara sah dan terlindungi," ujarnya.