Presiden Prabowo Undang 16 Ormas Islam ke Hambalang, Jaga Situasi Tetap Kondusif

Presiden Prabowo Subianto mengundang 16 organisasi masyarakat (ormas) Islam ke kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8).
Undangan ini untuk berdiskusi membahas berbagai tantangan kebangsaan, termasuk cara-cara yang efektif untuk menjaga situasi tetap damai dan kondusif.
Informasi mengenai pertemuan itu diungkap oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (PII) Nasrullah Larada dalam siaran resminya di Jakarta, Sabtu (30/8) malam.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Istana, termasuk Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi belum merespons pertanyaan mengenai pertemuan Presiden Prabowo dengan perwakilan dari 16 ormas Islam tersebut, di antaranya Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU),, Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia (DDII), al-Irsyad, Persatuan Islam, dan ada pula Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Nasrullah, dalam siaran resminya itu, menilai pertemuan dengan Presiden Prabowo merupakan sesuatu yang positif sehingga perlu didukung oleh seluruh elemen bangsa untuk menjaga situasi di dalam negeri tetap kondusif.
"Pertemuan ini adalah sinyal yang sangat positif dan tepat bagi bangsa kita. Di saat suasana memanas, justru komunikasi dan silaturahmi antarelemen bangsa harus kita perkuat. Keluarga Besar PII percaya bahwa jalan dialog adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan setiap permasalahan bangsa, bukan dengan aksi anarkis dan vandalisme yang justru merugikan kita semua, dan menodai nilai-nilai keadilan yang kita perjuangkan," kata Nasrullah Larada selepas pertemuan.
Nasrullah menyebut Presiden Prabowo mengajak seluruh ormas Islam yang hadir untuk bersama-sama dengan pemerintahlah menjaga situasi di masyarakat semakin kondusif. PII, sebagaimana disampaikan Nasrullah, mendukung keinginan Presiden Prabowo itu.
Nasrullah menyebut dirinya telah menginstruksikan kepada seluruh kader aktivis dan alumni Keluarga Besar PII, kemudian generasi muda, dan masyarakat pada umumnya untuk dapat menahan diri dan tidak mudah terprovokasi dengan hasutan-hasutan yang dapat memecah-belah bangsa.
"Kepada seluruh elemen bangsa, mari kita jaga bersama suasana yang kondusif. Kita kembalikan segala perbedaan pendapat kepada koridor hukum dan konstitusi. Aksi kekerasan, pembakaran, dan perusakan fasilitas umum dan negara bukanlah solusi, melainkan awal dari kehancuran. Mari kita wujudkan perdamaian melalui dialog dan persaudaraan," kata Nasrullah.
Situasi di beberapa daerah di Jakarta, dan kota-kota lainnya antara lain di Bandung, Makassar, Surabaya, Yogyakarta memanas setelah massa aksi yang memprotes brutalitas polisi bentrok dengan aparat yang berupaya membubarkan massa.
Protes massa, yang semula terkait dengan penolakan terhadap tunjangan rumah anggota DPR RI, kemudian terpusat kepada insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri yang melindas Affan Kurniawan, seorang pemuda berusia 21 tahun dan pengendara ojek online (ojol), meninggal dunia.
Peristiwa tragis tersebut kemudian menyulut luapan kemarahan massa aksi, yang lanjut berunjuk rasa, dari Kamis (28/8), Jumat (29/8), hingga Sabtu (30/8).
Dalam negara demokrasi, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara damai, bertanggung jawab, serta menghormati hak orang lain tanpa merusak fasilitas publik maupun mengganggu ketertiban umum.