Menhan Ungkap Arahan Prabowo ke Panglima TNI Soal Amankan Sumber Daya Alam

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan, Presiden Prabowo telah menugaskan Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto dan 3 Kepala Staf TNI, untuk mengamankan sumber daya alam (SDA) agar pemanfaatannya sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.
Hal itu diungkapkannya dalam konferensi pers yang dihadiri langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subianto.
"Panglima TNI akan dibantu oleh para Kepala Staf Angkatan, baik Angkatan Darat, Angkatan Laut, maupun Angkatan Udara, untuk terus memelihara keamanan di wilayah nasional," kata Sjafrie di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu, 31 Agustus 2025.

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin
"Serta melakukan upaya-upaya pengamanan dan penertiban terhadap sumber daya alam, yang mungkin dipergunakan tidak sesuai ketentuan undang-undang," ujarnya.
Sementara tugas dari Presiden Prabowo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, adalah untuk terus bekerja sama dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, untuk melakukan penegakan hukum secara cepat terhadap semua pelanggaran.
"Mari kita teruskan persatuan dan kesatuan nasional untuk bersama-sama berjuang meningkatkan kebangkitan ekonomi kita, dengan stabilitas nasional yang kita wujudkan bersama-sama," ujarnya.
Diketahui, sebelumnya Presiden Prabowo telah menggelar pertemuan bersama para pimpinan MPR, DPR, DPD, dan seluruh pimpinan partai politik yang memiliki kursi di DPR, dan menegaskan serta menjamin bahwa pemerintah akan mendengarkan aspirasi rakyat.
"Dalam beberapa hari ini, saya Presiden Republik Indonesia terus memantau perkembangan situasi yang terjadi di Jakarta dan beberapa kota lain di Indonesia. Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat," kata Prabowo.
Presiden bahkan menegaskan bahwa aparat yang bersalah telah diproses oleh Polri, dan meminta Polri melaksanakan proses penegakan hukum secara terbuka.
"Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran saat ini Kepolisian Negara Republik Indonesia telah melakukan proses pemeriksaan, ini telah saya minta dilakukan dengan cepat, dengan transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik," ujarnya.