Rumah Dijarah Massa, Astrid Kuya Ungkit Jasa Uya Membantu Korban TPPO

Uya Kuya dan Astrid
Uya Kuya dan Astrid

 Kediaman artis sekaligus anggota DPR RI, Uya Kuya, menjadi sasaran kemarahan massa pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Ratusan warga mendatangi rumah pria berusia 50 tahun tersebut dan melakukan aksi penjarahan yang menyebabkan hampir seluruh isi rumah raib. 

Barang-barang berharga lenyap, menyisakan puing-puing dan sampah berserakan di lokasi. Aksi ini diduga dipicu oleh kemarahan masyarakat terhadap isu tunjangan mewah anggota DPR serta video joget sejumlah wakil rakyat yang viral dan menuai kontroversi belakangan ini. Sebagai anggota DPR, Uya Kuya pun tak luput dari sorotan publik.

Di tengah situasi yang memanas, Astrid Kuya, istri Uya Kuya yang juga menjabat sebagai anggota DPRD DKI Jakarta, akhirnya angkat bicara. Pada Minggu siang, perempuan berusia 45 tahun ini mengunggah ulang sebuah postingan dari akun penggemar @semoga_sosmed_positif melalui Instagram Story. 

Unggahan tersebut memuat pembelaan terhadap Uya Kuya, menegaskan bahwa kekayaan yang dimilikinya bukan semata-mata dari jabatannya sebagai anggota DPR, melainkan hasil jerih payahnya di industri hiburan selama bertahun-tahun.

"Minta maaf jika ada yang tidak sependapat, tapi 10 bulan @king_uyakuya menjabat, lihat yang dilakukan," tulis akun @semoga_sosmed_positif, yang dibagikan ulang Astrid, dikutip Minggu 31 Agustus 2025. 

"(Kini) dijarah habis-habisan. Dia sudah punya semua itu sebelum jadi DPR," lanjut tulisan tersebut. Unggahan ini seolah menjadi bentuk pembelaan Astrid terhadap suaminya tanpa menambahkan keterangan lebih lanjut.

Selain itu, unggahan yang dibagikan Astrid juga memaparkan sejumlah aksi kemanusiaan yang telah dilakukan Uya Kuya, khususnya dalam membantu Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

"Uya Kuya menyatakan secara tebuka bahwa ia sering menerima banyak aduan dari PMI melalui Instagram dan selalu berusaha merespons satu per satu. Ia mengaku membantu korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjebak di luar negeri, termasuk di Kamboja, Myanmar, dan Filipina," bunyi keterangan dalam unggahan itu. 

Salah satu kasus yang pernah diangkat Uya adalah kisah seorang anak buah kapal (ABK) bernama Imran, yang disorot melalui kanal YouTube miliknya dan mendapat perhatian luas dari masyarakat.

Sementara itu, aparat kepolisian telah mengambil tindakan dengan mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam aksi penjarahan di kediaman Uya Kuya. 

Namun, kerusakan yang terjadi sudah sangat parah, dengan hampir seluruh barang berharga di rumah tersebut hilang. Insiden ini menjadi sorotan publik dan memicu diskusi luas mengenai hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat, serta dampak dari kontroversi yang melibatkan anggota DPR.