Heboh Ompreng MBG Diduga Mengandung Minyak Babi, Begini Respons Kepala BGN

Badan Gizi Nasional akan mengganti seluruh "food tray" atau ompreng untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) jika produk impor dari Chaoshan, China, tersebut terbukti mengandung minyak babi.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjelaskan, mereka masih memeriksa seluruh ompreng yang digunakan untuk program MBG.
"Ya tentu saja (diganti semua). Begini, kita kan harus 'check and recheck', benar atau tidak ya kan. Sejauh ini kan semua sudah digunakan," kata dia, saat memberikan keterangan kepada media di Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu.

Menu Makan Bergizi Gratis
Ia menjelaskan, penelusuran kandungan minyak hewani babi yang digunakan sebagai pelumas pada ompreng MBG masih dilakukan dengan melibatkan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Di sisi lain, dia menegaskan proses pengadaan dan pembelian ompreng tersebut dilakukan oleh mitra atau vendor, sedangkan BGN belum melakukan pembelian.
"Perlu diketahui juga bahwa itu (ompreng) seluruhnya adalah mitra yang melakukan pembelian. BGN belum melakukan satu pun, jadi kita akan cek semua," kata dia.
Sebelumnya, beredar di media sosial laporan dari Indonesia Business Post yang melakukan investigasi di wilayah Chaoshan, bagian timur Provinsi Guangdong, China, yang diduga merupakan importir ompreng untuk Program MBG di Indonesia.
Dalam laporan tersebut tim Indonesia Business Post melaporkan penemuan 30-40 pabrik yang memproduksi ompreng makanan untuk pasar global, termasuk salah satunya diduga untuk Program MBG di Indonesia.
Laporan tersebut mengklaim penemuan dugaan praktik pemalsuan label "Made in Indonesia" dan logo SNI pada ompreng yang sebenarnya diproduksi di China, penggunaan ompreng tipe 201 yang diduga mengandung mangan (logam berwarna putih keabu-abuan) yang tinggi dan tidak cocok untuk makanan asam.
Selain itu ditemukan indikasi adanya penggunaan minyak babi atau lard dalam ompreng yang diproduksi.
Namun demikian Badan Standardisasi Nasional menyatakan telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9369:2025 tentang wadah bersekat dari baja tahan karat untuk makanan guna mendukung Program MBG. Diketahui tidak semua jenis baja tahan karat bisa dipakai sebagai wadah makanan, melainkan ada spesifikasi khusus lembar baja tahan karat atau stainless steel untuk keperluan itu. (Ant)