Ingin Donor Darah? 6 Syarat Wajib yang Harus Kamu Ketahui

Oleh karena itu, dr. Linda Lukitari Waseso, Ketua Bidang Unit Donor Darah (UDD) PMI Pusat, mengimbau masyarakat untuk mendonorkan darah setelah libur Lebaran.
“Ya, PMI mengimbau masyarakat untuk melakukan donor darah sebelum dan sesudah libur Lebaran,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com pada Sabtu (5/4/2025).
1. Berusia 17-60 tahun
2. Berat badan minimal 45 kg
3. Tekanan darah normal
4. Kadar hemoglobin minimal 12,5 g/dL
5. Tidak sedang menyusui, hamil, atau haid berat
Salah satunya adalah tidak dalam kondisi hamil dan menyusui. Selain itu, perempuan yang tengah mengalami haid yang cukup berat juga tidak boleh menjadi pendonor darah.
6. Tidak sedang mengonsumsi obat tertentu
7. Tidak memiliki penyakit infeksi menular
Selain itu, calon donor juga tidak memiliki penyakit infeksi yang menular seperti HIV/AIDS, hepatitis B dan C, sifilis, atau malaria.