Ada Unjuk Rasa Ojol, Hindari Titik Aksi Agar Tak Terjebak Macet

– Pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online dari berbagai daerah di Indonesia akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Jakarta pada Selasa, 20 Mei 2025.
Aksi akan dimulai pukul 13.00 WIB dan digelar di sejumlah titik penting, seperti Kementerian Perhubungan (Jalan Medan Merdeka Barat), Istana Merdeka (Jalan Medan Merdeka Utara), Gedung DPR RI (Senayan), dan kantor-kantor perusahaan aplikasi transportasi online.

Sejumlah pekerja ojek online berunjuk rasa di depan kantor balaikota Cirebon, Selasa (15/4/2025) siang. Mereka menuntut aplikator menurunkan tarif potongan dari 20 persen menjadi 10 persen.
Ketua Umum Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA), Raden Igun Wicaksono, menyampaikan bahwa aksi ini akan melibatkan lebih dari 25.000 pengemudi ojol dan taksi online.
Selain unjuk rasa di jalan, Igun menyebut pengunjuk rasa juga akan melakukan aksi "off bid massal" yakni mematikan aplikasi secara serentak di seluruh Indonesia selama 24 jam, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.
“Akan dilakukan pelumpuhan pemesanan penumpang, pemesanan makanan dan pengiriman barang melalui aplikasi secara massal dengan cara mematikan aplikasi pada hari Selasa, 20 Mei 2025 mulai jam 00.00 sampai dengan jam 23.59,” kata dia.

Puluhan mitra Grab menggelar unjuk rasa di Bandung, Selasa (22/4/2025). Sebelumnya, aksi serupa berlangsung di di berbagai daerah di Indonesia. Mereka menuntut salah satu program aplikator yang membuat penghasilan mereka makin menipis.
- Pemerintah, khususnya Presiden dan Menteri Perhubungan, diminta menindak tegas perusahaan aplikasi yang dianggap melanggar aturan, yakni Permenhub No. 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub No. 1001 Tahun 2022.
- DPR RI Komisi V diminta mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kemenhub, asosiasi pengemudi, dan perusahaan aplikasi.
- Menetapkan potongan maksimal oleh perusahaan aplikasi sebesar 10 persen dari pendapatan pengemudi.
- Revisi skema tarif penumpang, termasuk menghapus fitur seperti “aceng”, “slot”, “hemat”, dan “prioritas”.
- Penetapan tarif resmi untuk layanan makanan dan pengiriman barang, dengan melibatkan perwakilan pengemudi, pemerintah, perusahaan aplikasi, serta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).