Tutorial Belanja Lelang Barang Sitaan KPK 11 Juni 2025, Ada Banyak Tas Branded

Lelang KPK, lelang KPK, cara beli barang lelang kpk, cara beli lelang kpk, beli barang lelang kpk, tutorial belanja barang kpk, tutorial belanja lelang barang kpk, tutorial lelang barang sitaan kpk, tutorial lelang barang rampasan kpk, tutorial lelang sitaan kpk 11 juni 2025, Tutorial Belanja Lelang Barang Sitaan KPK 11 Juni 2025, Ada Banyak Tas Branded, 1. Cek katalog lelang, 2. Akses situs resmi lelang, 3. Buat akun lelang, 4. Cari barang yang diinginkan, 5. Bayar uang jaminan, 6. Pahami harga limit, 7. Ikuti lelang secara online, 8. Pelunasan dan pengambilan barang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang berbagai barang hasil sitaan dari para koruptor pada 11 Juni 2025 mendatang.

Salah satu barang yang cukup menarik perhatian publik adalah tas-tas bermerek atau branded sitaan, yang ditawarkan dengan harga jauh lebih murah dibandingkan harga pasaran.

Tas bermerak seperti Gucci, Tumi, serta Loup Noir akan dilelang periode Juni ini. Selain tas, KPK juga melelang barang-barang lain seperti jam tangan mewah, sepeda, handphone, kendaraan, hingga properti.

Sebelumnya, KPK telah memulai tahapan awal lelang dengan sesi aanwijzing atau penjelasan teknis sebelum lelang yang berlangsung pada Selasa, 3 Mei 2025 pukul 10.00–15.00 WIB di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur.

Tutorial Belanja Barang Lelang KPK

Bagi masyarakat yang tertarik untuk mengikuti proses lelang ini, berikut tutorial belanja barang lelang KPK, seperti dikutip dari situs resmi KPK, Sabtu (7/6/2025):

1. Cek katalog lelang

Langkah pertama adalah mengecek katalog barang yang akan dilelang. Katalog ini bisa diakses melalui situs resmi KPK dengan mencari menu "Lelang Barang Rampasan 11 Juni 2025".

Di dalam katalog tersebut, masyarakat bisa melihat daftar barang, termasuk tas branded, sepeda, handphone, dan barang-barang bergerak lainnya.

Pada katalog ini tercantum nama barang, harga limit (harga pembukaan lelang), uang jaminan, serta lokasi dan kondisi barang

2. Akses situs resmi lelang

Jika sudah menemukan barang yang diincar, peserta lelang harus mengakses situs lelang resmi milik Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan, di www.lelang.go.id

Proses lelang seluruhnya dilakukan secara daring (online) dan terbuka untuk umum pada tanggal 11 Juni 2025 pukul 10.00 WIB.

Lelang KPK, lelang KPK, cara beli barang lelang kpk, cara beli lelang kpk, beli barang lelang kpk, tutorial belanja barang kpk, tutorial belanja lelang barang kpk, tutorial lelang barang sitaan kpk, tutorial lelang barang rampasan kpk, tutorial lelang sitaan kpk 11 juni 2025, Tutorial Belanja Lelang Barang Sitaan KPK 11 Juni 2025, Ada Banyak Tas Branded, 1. Cek katalog lelang, 2. Akses situs resmi lelang, 3. Buat akun lelang, 4. Cari barang yang diinginkan, 5. Bayar uang jaminan, 6. Pahami harga limit, 7. Ikuti lelang secara online, 8. Pelunasan dan pengambilan barang

Deretan tas branded yang dilelang KPK dari katalog Lelang KPK 11 Juni 2025.

3. Buat akun lelang

Sebelum mengikuti lelang, pastikan peserta sudah memiliki akun di situs tersebut untuk mempermudah prosesnya.

Klik tombol “Daftar” atau “Register”. Lalu, isi data pribadi seperti KTP, alamat, email, dan nomor telepon. Lengkapi segala kebutuhan data dan tunggu proses verifikasi hingga akun aktif.

4. Cari barang yang diinginkan

Setelah login, cari barang yang akan dilelang sesuai dengan yang tertera di katalog. 

Gunakan fitur pencarian berdasarkan kategori seperti barang bergerak, barang elektronik, atau tas bermerek.

Baca dengan teliti deskripsi produk, kondisi barang, hingga lokasi penyimpanan.

5. Bayar uang jaminan

Untuk dapat mengikuti lelang, peserta diwajibkan membayar uang jaminan.

Uang jaminan adalah dana yang disetorkan peserta sebagai tanda keseriusan untuk mengikuti lelang. Besarnya bervariasi, umumnya berkisar antara 20 hingga 50 persen dari harga limit barang yang dilelang.

Pembayaran dilakukan melalui virtual account yang akan tercantum pada detail lelang.

Pembayaran harus dilakukan sebelum batas waktu yang ditentukan, biasanya satu hari sebelum pelaksanaan lelang.

Jika tidak memenangkan lelang tersebut, maka uang jaminan akan dikembalikan. Namun jika kamu menang lelang tapi tidak melunasi pembayaran, uang jaminan akan hangus.

6. Pahami harga limit

Harga limit adalah harga minimal atau harga pembukaan dari suatu barang dalam proses lelang. Ini bukan harga jual final, melainkan titik awal penawaran.

Contohnya, sebuah tas branded mungkin memiliki harga limit Rp 3 juta. Penawaran bisa dimulai dari angka tersebut, dan peserta lelang bisa saling menawar hingga lelang ditutup.

7. Ikuti lelang secara online

Pada tanggal pelaksanaan lelang, login ke akun kamu dan ikuti lelang secara online melalui sistem open bidding.

Lelang berlangsung selama beberapa jam (tertera di detail lelang). Penawar tertinggi saat waktu lelang berakhir akan menjadi pemenang. Nantinya, hasil pemenang akan diumumkan di situs resmi.

8. Pelunasan dan pengambilan barang

Jika kamu menang lelang, lakukan pelunasan sisa pembayaran dalam waktu maksimal 5 hari kerja.

Setelah pembayaran lunas, kamu akan menerima dokumen resmi, serta arahan mengambil barang di lokasi yang telah ditentukan oleh panitia lelang.