SIM Keliling Jakarta Ada di 5 Tempat Hari Ini, Kamis 26 Juni
Fasilitas SIM keliling Jakarta bermaksud memudahkan masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM.
Melalui SIM keliling Jakarta, pemohon tak perlu repot mendatangi kantor Satpas terdekat. Tetapi ini hanya berlaku untuk SIM A dan C saja.
Pastikan SIM masih berlaku saat akan diperpanjang. Jika tidak, maka pemohon harus mengikuti prosedur penerbitan dari awal di kantor Satpas.
Lebih lengkap, berikut KatadataOTO merangkum informasi lengkap seputar SIM keliling Jakarta hari ini.

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Jumat (26/06)
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: Mall Citraland
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Tidak ada dispensasi jika SIM terlewat dari masa berlaku. Pemohon harus melewati prosedur penerbitan ulang jika kartu telah kedaluwarsa.
Oleh karena itu masyarakat diimbau buat melakukan perpanjangan masa berlaku SIM paling tidak 14 hari sebelum tenggat waktu.
Cara Perpanjang SIM
Apabila ingin memanfaatkan SIM keliling Jakarta, pastikan SIM masih berlaku. Berikut cara perpanjang Surat Izin Mengemudi di fasilitas tersebut.
- Pemohon melakukan pendaftaran ketika baru datang di lokasi SIM Keliling Jakarta.
- Mengisi formulir yang diberikan petugas sesuai data diri.
- Kemudian setelah semua terisi formulir serta berkas diserahkan.
- Baca Juga : Makin Terpuruk, Neta Berisiko Bayar Denda Impor EV di Thailand
- Menunggu antrean untuk dipanggil oleh petugas di sana.
- Jika sudah disebut namanya bisa masuk ke dalam kendaraan petugas guna menjalani tes.
- Terakhir Anda akan difoto agar tampilan surat izin mengemudi jadi baru.

Syarat Perpanjang SIM A dan C
- Salinan KTP masih berlaku
- SIM asli dilengkapi fotokopiannya
- Hasil cek kesehatan
- Bukti tes psikologi
Biaya Perpanjang SIM
Biaya perpanjang SIM berbeda tergantung jenisnya. Ini diatur secara hukum dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. SIM A dikenakan biaya Rp 80 ribu sedangkan SIM C Rp 75 ribu.
Jangan salah, biaya tercantum belum mencakup pemeriksaan kesehatan dan test psikologi yang tarifnya sekitar Rp 35 ribu sampai Rp 60 ribu. Jadi pastikan Anda menyiapkan dana lebih.
Samsat Keliling Jakarta Hari Ini
Turut tersedia layanan lain seperti Samsat Keliling Jakarta bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor).
Samsat Keliling Jakarta tidak dapat melayani apabila dokumen tersebut sudah berstatus mati atau lewat dari tanggal masa berlaku. Lalu ini dikhususkan untuk pembayaran pajak tahunan.
Ada beberapa dokumen pelengkap perlu disiapkan oleh pemohon guna memenuhi persyaratan. Misalnya STNK asli, KTP, BPKB beserta salinannya.
Lokasi Samsat Keliling Jakarta
- Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat setempat
- Lapangan Banteng
- Jakarta Utara di halaman parkir Samsat setempat
- Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading
- Jakarta Barat di Mall Citraland
- Jakarta Selatan di lapangan parkir Samsat setempat
- Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata
- Jakarta Timur di lapangan Tenis Samsat setempat
- Pasar Induk Kramat Jati
Lokasi Samsat Keliling Tangerang
- Kota Tangerang di lapangan parkir Samsat setempat
- Palem Semi Karawaci, Perumnas Dua Karawaci
- Rumah Kantor (Rukan) Pasar Segar (Fresh Market) Green Lake City di Ketapang
- Cipondoh
- Giant Poris Batuceper
- Kota Tangerang Selatan di halaman Parkir Samsat Serpong
- Pusat Perdagangan Internasional (International Trade Centre/ITC)
- Bumi Serpong Damai (BSD)

- Kantor Kecamatan Pondok Betung serta Pasar Gintung Timur Ciputat
- Kabupaten Tangerang di Pasar Modern Intermoda Cisauk
- Mal Summarecon Digital Center (SDC) Kelapa Dua
Lokasi Samsat Keliling Bekasi
- Kota Bekasi di Danau Cipeucang Mustika Jaya
- Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang