Menteri Imipas Akan Bangun Penjara di Tengah Laut Pulau Rakit: Ombak Tinggi, Tak Ada yang Bisa Besuk

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, lembaga pemasyarakatan, lapas, Pulau Rakit, penjara, Nusakambangan, Lapas, pulau rakit, Menteri Imipas Akan Bangun Penjara di Tengah Laut Pulau Rakit: Ombak Tinggi, Tak Ada yang Bisa Besuk

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkapkan rencana pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) di tengah laut, tepatnya di Pulau Rakit, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Rencana ini menjadi salah satu terobosan untuk mewujudkan penjara dengan sistem modern super maximum security, lebih ketat dari sistem keamanan di Nusakambangan.

"Kalau ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dari Ibu Menteri Keuangan, saya akan mewujudkan keinginan Bapak Presiden untuk membangun lapas di pulau terpencil," ujar Agus saat berkunjung ke Lapas Kelas I Medan, Rabu (25/6/2025).

"Lebih terpencil daripada Nusakambangan. Saya mau bangun di Pulau Rakit di Indramayu. Di tengah laut itu. Kalau ombak tinggi, tidak ada yang bisa besuk," lanjutnya.

Pembangunan lapas ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan penjara antikorupsi dan anti-narkoba yang tidak mudah diakses dan berkeamanan tinggi.

Dalam pidatonya pada Maret 2025, Presiden sempat menyebut akan membangun penjara kokoh di pulau terpencil.

"Kalau mereka mau keluar, biar ketemu sama hiu," ujarnya, disambut tawa hadirin.

Bagaimana Kondisi Lapas Saat Ini?

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, lembaga pemasyarakatan, lapas, Pulau Rakit, penjara, Nusakambangan, Lapas, pulau rakit, Menteri Imipas Akan Bangun Penjara di Tengah Laut Pulau Rakit: Ombak Tinggi, Tak Ada yang Bisa Besuk

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan 100 narapidana berisiko tinggi asal wilayah Sumatera Utara ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Sabtu (14/6/2025)

Salah satu alasan utama pembangunan lapas baru adalah overkapasitas. Agus menyebutkan bahwa saat ini kapasitas lapas di berbagai daerah telah terlampaui hingga 100 persen.

Oleh karena itu, Kementerian Imipas tengah menyelesaikan pembangunan 13 lapas baru di berbagai wilayah, termasuk di Nusakambangan, Solo, dan Jawa Timur.

"Kami sedang menyelesaikan pembangunan 13 lapas. Tentunya dalam kaitannya juga untuk mengurangi overkapasitas, sekaligus dalam rangka pemberantasan narkoba," jelas Agus.

Selain membangun fasilitas baru, pemerintah juga menyiapkan kebijakan jangka pendek, salah satunya pemberian remisi tambahan kepada narapidana yang menghasilkan karya bermanfaat.

"Pemberian remisi yang kami tambahkan, yang kami minta susun, Pak Dirjen Pas, kalau mereka memberikan prestasi atau membuat karya yang bermanfaat untuk warga binaan yang lain, kami akan tambahkan remisi," kata Agus.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan motivasi bagi para narapidana untuk berkontribusi positif selama menjalani masa hukuman.

Bagaimana Penanganan Napi Kasus Narkoba?

Agus menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam memberantas jaringan narkoba, khususnya di wilayah Sumatera Utara.

Sebagai bagian dari langkah tersebut, narapidana yang dinilai berbahaya telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

"Dari Sumut kemarin, kami pindahkan 100 orang, kemudian secara keseluruhan sudah hampir 900 warga binaan yang hukuman mati, seumur hidup, dan diindikasikan masuk ke jaringan peredaran narkoba kami pindahkan ke Nusakambangan," ujarnya.

Selain pengawasan ketat di lapas, Agus juga menekankan pentingnya kontrol terhadap alat komunikasi.

Ia mengancam akan mencopot kepala lapas yang tidak melakukan inspeksi rutin terhadap keberadaan ponsel di dalam lapas.

Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "Menteri Imipas Ingin Bangun Lapas Tengah Laut Pulau Rakit Indramayu: Lebih Terpencil dari Nusakambangan".