Drone Kirim Sabu ke Lapas Jelekong Bandung, Warga Binaan Jadi Otak Penyelundupan

Modus baru dalam penyelundupan narkotika ke lembaga pemasyarakatan kembali terjadi. Kali ini, pelaku menggunakan pesawat nirawak atau drone untuk mengirimkan sabu ke dalam Lapas Narkotika Kelas II A Bandung yang terletak di Jelekong, Baleendah, Kabupaten Bandung.
Kepolisian berhasil mengungkap bahwa pelaku pemesan narkotika tersebut adalah AM (29), seorang warga binaan yang sedang menjalani hukuman atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menjelaskan bahwa AM memesan sabu dari seseorang di luar lapas.
"Lapas Jelekong menemukan atau menangkap seorang laki-laki yang juga tahanan, memesan narkoba. Modusnya menggunakan drone. Jadi ada drone masuk ke dalam, kemudian menjatuhkan benda yang sudah kami cek benar itu narkotika," ujar Aldi saat ditemui di lokasi, Rabu (11/6/2025).
Bagaimana Kronologi Penyelundupan dengan Drone Ini?
Kejadian berlangsung pada Sabtu, 8 Juni 2025, sekitar pukul 14.40 WIB. Saat itu, petugas Lapas Jelekong mencurigai pergerakan sebuah drone di atas blok hunian.
Drone tersebut membawa sebuah bungkusan yang kemudian dijatuhkan ke area lapas. Saksi berinisial H diketahui mengambil bungkusan tersebut dan memberikannya kepada AM.
Namun, tanpa diketahui keduanya, petugas lapas telah merekam pergerakan drone menggunakan gawai pribadi sebagai langkah antisipasi. Petugas sigap menindaklanjuti kejadian dan berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti.
"Sejauh ini baru pertama kali menggunakan drone. Untungnya, petugas sigap. Ketika melihat drone masuk, langsung direkam, diikuti, dan ketika dijatuhkan barangnya, langsung dikejar dan diamankan. Diduga pelaku sudah diperiksa," jelas Aldi.
Apa Isi dari Bungkusan yang Dijatuhkan?
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Muhammad Nurzaman mengonfirmasi bahwa drone tersebut membawa dua paket sabu dengan berat total 25 gram.
"Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa bungkusan tersebut berisi dua paket sabu seberat total 25 gram. Kami segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Bandung dan menyerahkan seluruh barang bukti beserta WBP terkait untuk penanganan lebih lanjut," ujar Nurzaman dalam keterangan tertulis, Selasa (10/6/2025).
Barang bukti telah diperiksa oleh jajaran Satres Narkoba Polresta Bandung.
"Narkotikanya sabu seberat lebih kurang 25 gram. Jadi, sudah ditimbang dan dicek ini narkotika jenis sabu," tambah Aldi.
Apakah Ini Kasus Pertama dengan Modus Serupa?
Menurut Aldi, ini merupakan pertama kalinya pihaknya menemukan modus penyelundupan narkoba ke lapas menggunakan teknologi drone.
Hal ini menunjukkan adanya evolusi dalam pola kejahatan narkotika yang semakin canggih. Ia juga menyampaikan bahwa penyelidikan terhadap AM masih terus berlanjut untuk mengetahui apakah ini merupakan aksi pertama atau sudah terjadi sebelumnya.
"Ini masih kami dalami terus pemeriksaan dari pelaku. Nanti akan kami informasikan apakah ini yang pertama atau sudah berulang kali. Kami berterima kasih kepada lapas yang telah sigap," ujar Aldi.
Apa Tanggapan Pihak Lapas dan Penegak Hukum?
Kalapas Narkotika Kelas II A Bandung, Ahmad Tohari, menyatakan bahwa insiden ini memperlihatkan kompleksitas tantangan pengamanan di dalam lapas.
"Modus semakin canggih, tetapi komitmen kami menjaga keamanan jauh lebih kuat. Tidak ada celah untuk penyelundupan,” tegasnya.
Sementara itu, Aldi mengapresiasi langkah cepat dan kesiapsiagaan petugas lapas dalam menggagalkan penyelundupan tersebut.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara lapas dan aparat penegak hukum untuk menekan peredaran narkoba.
"Kami melihat bahwa di Lapas Jelekong sudah bagus pola penanganan dan pengamanannya. Mungkin masih ada yang lolos, tapi kami yakin perbaikan terus dilakukan. Begitu ada kejahatan modus baru ini, segera langsung ditangani dan dilaporkan," ujar Aldi.
AM dijerat dengan Pasal 114 Sub Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.
Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "Polisi Ungkap Narkoba Dikirim via Drone di Lapas Jelekong Bandung, Pelaku Warga Binaan".