Menteri Imipas Sebut Pembebasan Setnov Sudah Sesuai dengan Asesmen

Setya Novanto
Setya Novanto

 Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto angkat bicara soal bebasnya koruptor Setya Novanto (Setnov). 

Ia menjelaskan pembebasan itu sudah sesuai dengan asesmen. Menurutnya, Setnov seharusnya bebas bersyarat pada 25 Juli 2025.

"Karena sudah melalui proses asesmen, dan yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan PK itu sudah melampaui waktunya. Harusnya tanggal 25 yang lalu," ucap Agus di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu, 17 Agustus 2025.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto

Diketahui, Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto yang merupakan terpidana kasus korupsi mendapatkan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat.

"Iya benar (Setya Novanto) bebas kemarin. Dia bebas bersyarat karena dia peninjauan kembalinya dikabulkan dari 15 tahun menjadi 12,5 tahun,” kata Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pemasyarakatan Jabar, Kusnali saat dikonfirmasi di Bandung, Minggu.

Kusnali memastikan pemberian bebas bersyarat kepada Setya Novanto sudah sesuai dengan aturan dengan telah menjalani dua pertiga masa pidananya dari total pidana penjara 12,5 tahun.

“Dihitung dua per tiganya itu mendapat pembebasan bersyarat pada 16 Agustus 2025," katanya.

Setya Novanto

Setya Novanto

Ia menegaskan, mengatakan mantan Ketua DPR itu bebas dengan status bersyarat dan masih harus wajib lapor kepada Lapas Sukamiskin Bandung.

"Setnov menjalani hukuman sejak 2017 dan senantiasa ada pengurangan remisi. Dia sudah keluar sebelum pelaksanaan 17 Agustus. Jadi, dia enggak dapat remisi 17 Agustus," katanya.