Daftar 11 Lapas di Nusakambangan, Pulau Narapidana yang Tengah Berbenah Mengubah Stigma

Pulau Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah, selama ini dikenal dengan citra "mencekam".
Selain dikenal dengan julukan Pulau Narapidana, Nusakambangan juga dijuluki sebagai "Pulau Kematian".
Label ini melekat kuat karena pulau tersebut menjadi lokasi belasan penjara dan tempat eksekusi mati para narapidana kelas berat.
Walau begitu, Pulau Nusakambangan mulai berbenah dengan menyediakan fasilitas lapas sesuai dengan tingkatan dan kebutuhan narapidana dalam menjalani masa hukumannya.
Daftar 11 Lapas di Nusakambangan
Per 3 Juli 2025, terdapat 3.088 narapidana yang tersebar pada 11 lembaga pemasyarakatan (lapas) Nusakambangan.
Mereka tersebar di 11 lembaga pemasyarakatan (lapas) di Nusakambangan, yang terbagi dalam empat kategori pengamanan: super maksimum, maksimum, medium, dan minimum. Dilansir dari Antara, berikut daftarnya:
1. Lapas Pengamanan Super Maksimum
Kategori ini diperuntukkan bagi narapidana risiko tinggi, seperti pelanggar disiplin berat dan napi terorisme. Pembinaan lebih banyak bersifat individu dan bersifat terbatas.
- Lapas Batu
Lapas Batu menjadi simbol penegakan hukum dengan tingkat pengamanan tertinggi, Lapas Batu menampung napi yang tergolong sangat berbahaya.
- Lapas Karang Anyar
Lapas Karang Anyar menerapkan sistem one man one cell, yakni satu sel untuk satu napi, dengan pengawasan CCTV 24 jam.
- Lapas Pasir Putih
Lapas Pasir Putih difokuskan untuk pembinaan deradikalisasi dan spiritual, terutama bagi napi kasus terorisme.
2. Lapas Pengamanan Maksimum
Narapidana di lapas ini mulai menjalani program pembinaan ringan, dengan pengawasan ketat terhadap interaksi dan aktivitas mereka.
- Lapas Besi
Lapas Besi menjadi tempat awal pembinaan sebelum napi menunjukkan kelayakan dipindah ke lapas medium.
- Lapas Ngaseman
Lapas Ngaseman dikhususkan untuk napi yang dianggap dapat mengikuti pembinaan namun masih berada dalam masa hukuman panjang.
- Lapas Gladagan
Lapas Gladagan menawarkan pembinaan dasar dengan fasilitas pengamanan maksimal.
- Lapas Narkotika
Lapas Narkotika menampung napi kasus narkoba dengan pendekatan rehabilitatif dan penanganan khusus berbasis medis dan spiritual.
3. Lapas Pengamanan Medium
Napi yang menunjukkan perubahan perilaku positif mulai dilibatkan dalam pelatihan dan pemberdayaan di berbagai sektor.
- Lapas Kembang Kuning
Lapas Kembang Kuning dikenal dengan pengamanan medium menjadi tempat narapidana menjalani masa hukuman sambil melakukan beberapa kegiatan.
Di lapas ini ada program peternakan domba, kebun sayur, dan kegiatan produktif lainnya di mana napi bisa mendapatkan upah saat lolos masa pelatihan.
- Lapas Permisan
Lapas Permisan juga menjadi lapas dengan pengamanan medium yang memliliki fasilitas seperti peternakan ayam, lahan pertanian, serta aktivitas keterampilan lainnya yang meningkatkan kemandirian napi.
4. Lapas Pengamanan Minimum
Di lapas ini, napi menjelang masa bebas atau dengan kasus ringan mendapatkan pembinaan berskala sosial dan ekonomi.
- Lapas Terbuka
Lapas Terbuka menjadi tempat narapidana menjalani sisa hukuman sambil melakukan kegiatan seperti pelintingan rokok, pembuatan pupuk organik, pertanian, dan pengolahan sampah. Interaksi napi dengan petugas berlangsung lebih terbuka.
- Lapas Nirbaya
Lapas Nirbaya juga serupa dengan memberi ruang lebih luas bagi napi dalam beraktivitas.
Program sosial dan rehabilitasi dijalankan untuk membantu proses reintegrasi sosial mereka menjelang masa bebas dan kembali ke masyarakat.
Sejarah Pulau Nusakambangan
Sejarah panjang Nusakambangan sebagai Pulau Penjara sudah ada sejak era kolonial Belanda.
Dilansir dari Antara, pada tahun 1905, pulau ini dinyatakan sebagai kawasan terlarang oleh Belanda dan dijadikan sebagai lokasi pengasingan bagi para penjahat kelas berat.
Pada pertengahan tahun 1920-an, pemerintah kolonial membangun berbagai penjara di pulau ini untuk menahan para pelaku kriminal berbahaya.
Setelah kemerdekaan Indonesia, Nusakambangan tetap difungsikan sebagai tempat penahanan bagi mereka yang dianggap sebagai ancaman besar bagi negara.
Pada era pemerintahan Presiden Soeharto, pulau ini menjadi lokasi penahanan bagi ratusan tahanan politik, khususnya mereka yang diduga terkait dengan PKI.
Lama menyandang stigma sebagai pulau yang menyeramkan, seiring waktu, label itu mulai memudar.
Perubahan sistem penjara menjadi sistem pemasyarakatan sejak 1964 mengubah cara penanganan narapidana di Indonesia.
Di Nusakambangan, kini napi tak sekadar menjalani hukuman, tetapi juga dibina dan diberdayakan agar siap kembali ke masyarakat.
Pulau ini pun bertransformasi menjadi pusat pembinaan napi berbasis keterampilan dan rehabilitasi sosial.
BLK Nusakambangan Sediakan Fasilitas Latihan Kerja untuk Napi
Sebagai bagian dari transformasi pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tengah membangun Balai Latihan Kerja (BLK) Nusakambangan.
Nantinya, napi dari berbagai lapas di Nusakambangan dan sekitarnya dapat mengikuti pelatihan keahlian sebagai bekal kehidupan setelah bebas.
Program pemberdayaan napi juga mendukung ketahanan pangan lokal. Mereka dilatih untuk beternak ayam, menanam sayur, memanen padi, hingga membudidayakan ikan dan kepiting di tambak.
produk ini digunakan untuk konsumsi napi dan petugas, sekaligus dipasarkan ke Cilacap.
Dengan berbagai kegiatan pembinaan, pelatihan kerja, dan penguatan ketahanan pangan, stigma “mencekam” pada Pulau Nusakambangan kini mulai pudar.
Sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi menempatkan pulau ini sebagai contoh reformasi penjara di Indonesia, dari tempat hukuman menjadi tempat perubahan.