PSI DKI Soroti Antrean Pangan Bersubsidi KJP seperti War Tiket Konser

Anggota DPRD DKI Jakarta, Francine Widjojo, menyoroti permasalahan penyaluran pangan bersubsidi untuk penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Persoalan yang disoroti, adalah antrean panjang yang harus dilalui oleh penerima KJP Plus ketika ingin menebus pangan bersubsidi yang menjadi haknya.
Mengacu Pasal 6 ayat (1) dan 8 ayat (1) Pergub DKI Jakarta Nomor 28 Tahun 2022 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Pangan dengan Harga Murah, maka BUMD yang bertanggung jawab mendistribusikan pangan bersubsidi bagi penerima KJP Plus adalah Dharma Jaya dan Food Station, bekerja sama dengan Pasar Jaya.
"Namun kendala antrean panjang dan belum pasti dapat pangan bersubsidinya, sudah berulang-ulang disampaikan selama setidaknya beberapa bulan terakhir ini. Penerima KJP Plus harus rebutan untuk dapat tiket antrean, seperti war tiket konser-konser," kata Francine di Jakarta, Rabu (2/7).
Francine mempermasalahkan adanya warga yang harus mengantre dari pagi-pagi sekali, akan tetapi tidak kebagian pangan bersubsidi yang harusnya sudah dihitung kuantitasnya agar mencukupi kebutuhan masyarakat setempat.
"Lalu kalau misalnya nih, mereka sudah antre dari pagi-pagi, antreannya luar biasa panjangnya, padahal harusnya kan sistem antrean ini sudah sesuai dengan kuotanya, tapi kenyataannya antreannya masih panjang. Sudah antre panjang malah tidak dapat pangan bersubsidinya," cetusnya.
Menurut dia, hal ini mengindikasikan adanya pelaksanaan yang buruk dalam distribusi. Atau mungkin, kata dia, stoknya tidak tersedia sehingga mungkin dipersulit.
"Apakah seperti itu atau bagaimana kendalanya," lanjutnya mempertanyakan proses penyaluran pangan bersubsidi yang berulang kali dikeluhkan masyarakat. (Asp)