Mengenang Abdul Rahman Saleh, Jaksa Agung RI di Era SBY

Abdul Rahman Saleh, Jaksa Agung, Jaksa Agung RI, YLBHI, Kabinet Indonesia Bersatu, Susilo Bambang Yudhoyono, LBH Jakarta, jaksa agung ri, mantan jaksa agung, Mengenang Abdul Rahman Saleh, Jaksa Agung RI di Era SBY

 Abdul Rahman Saleh, mantan Jaksa Agung RI periode 2004-2007, meninggal dunia di Jakarta pada Jumat (4/7/2025).

Kabar meninggalnya pria yang akrab dipanggil Arman itu dikonfirmasi oleh sahabatnya sekaligus Ketua Umum DePA-RI, TM Luthfi Yazid.

"Bangsa Indonesia kehilangan tokoh hukum yang dikenal bersih dan berintegritas. Abdul Rahman Saleh (Arman), mantan Jaksa Agung RI, wafat di Jakarta hari ini Jumat, 4 Juli 2025,” tulis Luthfi dalam keterangannya, dikutip , Jumat (4/7/2025).

Luthfi memandang Arman sebagai intelektual yang jujur, berintegritas, dan tetap hidup sederhana meskipun memiliki jabatan penting di pemerintahan.

Rencananya jenazah Arman akan disemayamkan di rumah duka yang terletak di Jalan Pejaten Raya nomor 69, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Beriku profil dan rekam jejak Abdul Rahman Saleh sebelum dan sesudah menjabat sebagai Jaksa Agung RI.

Profil dan rekam jejak Abdul Rahman Saleh

Abdul Rahman Saleh, atau yang akrab dipanggil Arman, lahir di Pekalongan, Jawa Tengah, pada 1 April 1941.

Arman menyelesaikan kuliah S1 di Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada pada 1967, lalu pendidikan notariat dan pascasarjana di FH Universitas Indonesia.

Kariernya di bidang hukum dimulai di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada era 1980-an, lalu menjadi notaris/PPAT pada periode 1990-an.

Pada 1999 Arman diangkat menjadi Hakim Agung/Ketua Muda Mahkamah Agung, sebuah jabatan yang ia ampu hingga tahun 2004.

Pada 2004, Arman ditunjuk menjadi Jaksa Agung RI untuk menggantikan posisi M.A.Rachman.

2,5 tahun menjadi Jaksa Agung

Arman hanya memegang jabatan Jaksa Agung RI selama kurang lebih dua setengah tahun, karena pada pertengahan 2007 ia digantikan oleh juniornya yakni Hendarman Supandji.

Dikutip dari arsip Antara, Arman adalah satu dari tiga anggota Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) yang dicopot dari jabatannya.

Arman mengatakan perombakan kabinet dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk meremajakan Jaksa Agung.

"Kalau ini persoalannya, dia (Hendarman Supandji) memang lebih segar. Paling tidak, dia lima tahun lebih muda dari saya," seloroh Arman.

Selama dua setengah tahun menjabat sebagai Jaksa Agung, Arman mengatakan pejabat pemerintahan jadi lebih takut untuk melakukan korupsi.

Arman mencontohkan, perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sedang mengadakan tender berkali-kali datang untuk meminta pendapatnya, agar perusahaannya tidak melanggar hukum.

Mantan direktur LBH Jakarta itu menaruh harapan tinggi pada para penegak hukum untuk tetap menjaga timbangan keadilan, agar tidak berkurang keakuratannya.

Diangkat jadi dubes RI

Setelah melepas posisi Jakgung, Arman ditunjuk menjadi Duta Besar RI untuk Kerajaan Denmark dan Republik Lithuania per14 Juni 2008.

Sebelum menjalani peran barunya, ia sempat meluncurkan buku berjudul "Bukan Kampung Maling, Bukan Desa Ustadz: Memoar 930 Hari di Puncak Gunung Bundar" (2008).

Dikutip dari , Jumat (11/7/2008), buku tersebut dimaksudkan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada seluruh masyarakat atas kinerjanya selama menjadi Jaksa Agung.

Di buku tersebut Arman menjawab segala kesalahpahaman publik atas tindakan dan keputusan-keputusannya.

"Ibarat pertunjukan wayang kulit, sang dalang telah menarik saya dari pakeliran dan memasukkan ke dalam kotak di sisi kanannya. Karakter wayang dimasukkan dalam kotak hanya karena dua hal. Dia terbunuh atau sang dalang sudah tidak membutuhkannya lagi untuk bangunan cerita selanjutnya. Saya tentu masuk kategori kedua." demikian cuplikan dalam isi bukunya.