Profil Suryadharma Ali, Menteri Agama Era SBY yang Meninggal Dunia Hari Ini

Kabar duka datang dari dunia politik Indonesia. Mantan Menteri Agama Republik Indonesia periode 2009–2014, H. Suryadharma Ali, meninggal dunia pada Kamis (31/7/2025) pagi.
Suryadharma Ali mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan, pada pukul 04.25 WIB.
Informasi ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Usman M. Tokan.
“Iya benar, Bapak Drs. H. Suryadharma Ali, M.Si telah berpulang pada Kamis 31 Juli 2025 pukul 04.25 WIB di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan,” ujar Usman kepada Kompas.com.
Suryadharma Ali Dimakamkan Siang Ini
Jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka di Jalan Cipinang Cempedak I No. 30, Jatinegara, Jakarta Timur.
Rencananya, ia akan dimakamkan setelah salat Zuhur di Pondok Pesantren Miftahul 'Ulum, Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Kementerian Agama RI juga menyampaikan belasungkawa atas wafatnya tokoh penting di bidang keagamaan tersebut.
Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali Meninggal Dunia
“Semoga Allah SWT menganugerahi tempat yang mulia dan melimpahkan rahmat-Nya kepada almarhum,” ujar Kepala Seksi Humas Kemenag RI, Khoiron Durori.
Karier Politik dan Jabatan Penting
Suryadharma Ali dikenal sebagai salah satu tokoh senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia menjabat sebagai Menteri Agama pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dari tahun 2009 hingga 2014.
Sebelumnya, ia juga pernah dipercaya sebagai Menteri Negara Koperasi dan UKM.
Selain di kabinet, ia pernah memimpin PPP sebagai Ketua Umum, menjadikannya sebagai sosok penting dalam kancah politik nasional, terutama di bidang keagamaan dan organisasi keislaman.
Kehidupan Pribadi dan Pendidikan
Lahir di Jakarta pada 19 September 1956, Suryadharma Ali menyelesaikan pendidikan tinggi di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada tahun 1984.
Ia menikah dengan Wardatul Asriah dan dikaruniai empat anak.
Kasus Hukum
Karier politiknya sempat tercoreng akibat kasus korupsi. Pada tahun 2014, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana haji dan Dana Operasional Menteri (DOM).
Ia kemudian divonis 6 tahun penjara pada 2016, dengan denda Rp300 juta, karena dianggap merugikan negara lebih dari Rp27 miliar dan 17 ribu riyal Arab Saudi.
Suryadharma Ali mendapatkan pembebasan bersyarat pada 2022 setelah menjalani masa hukuman.
Meski sempat tersandung kasus hukum, Suryadharma Ali tetap dikenang sebagai tokoh politik berpengaruh yang pernah berada di puncak birokrasi dan politik nasional.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan di Tribunnews.com dengan judul "Suryadharma Ali, Mantan Menteri Agama Meninggal Dunia di RS Mayapada Jakarta".