TikTok Siapkan Manuver Baru untuk Akali Pemblokiran AS

TikTok, Amerika Serikat, Aplikasi baru TikTok, pemblokiran TikTok, Pemblokiran Tiktok, aplikasi baru TikTok, TikTok Siapkan Manuver Baru untuk Akali Pemblokiran AS

Platform berbagi video pendek TikTok masih dalam bayang-bayang ancaman pemblokiran di Amerika Serikat (AS).

Terakhir, Presiden AS Donald Trump memberikan perpanjangan waktu 90 hari lagi bagi ByteDance (induk TikTok) untuk menjual operasi TikTok di AS kepada perusahaan non-China atau akan diblokir permanen.

Perpanjangan waktu yang ketiga kalinya ini tampaknya akan dimanfaatkan TikTok untuk merancang manuver baru untuk mengakali ancaman pemblokiran. TikTok kabarnya tengah membuat aplikasi baru, khusus untuk pengguna di AS.

Menurut laporan The Information yang dirangkum The Verge, calon aplikasi baru ini memiliki nama internal M2. Aplikasi baru TikTok ini rencananya akan diluncurkan 5 September 2025 mendatang.

Apabila benar, maka peluncuran aplikasi baru ini berdekatan dengan deadline pemblokiran TikTok di AS, di mana sesuai perpanjangan waktu terakhir yang diberikan Trump, tenggat waktu TikTok di AS berakhir 17 September 2025.

Masih dari sumber anonim yang ditemui The Information, menurut jadwal, aplikasi orisinal TikTok yang saat ini masih beroperasi, akan hilang dari toko aplikasi seperti App Store dan Play Store, ketika aplikasi baru resmi dirilis.

Kemudian, aplikasi TikTok lama akan sepenuhnya berhenti beroperasi pada Maret 2026, sebagaimana dirangkum KompasTekno, Selasa (8/7/2025).

Hingga saat ini, ByteDance maupun TikTok belum memberikan konfirmasi apapun terkait kabar aplikasi baru.

Akan tetapi, apapun hasil kesepakatan yang dibuat untuk menentukan nasib TikTok di AS, harus tetap memerlukan persetujuan dari pemerintah China.

Di sisi lain, pemerintahan Trump sesumbar bahwa mereka hampir mencapai kesepakatan dengan calon pembeli TikTok, yang merupakan "sekelompok investor non-China".

Salah satu kandidat terkuatnya adalah perusahaan software dan cloud computing, Oracle.

Saat ini, ByteDance masih menjadi pemegang saham mayoritas TikTok di AS.

TikTok beroperasi di bawah perseroan terbatas yang berbasis di Los Angeles, AS dan Singapura. Namun, pada dasarnya, TikTok tetap dimiliki ByteDance, perusahaan teknologi yang berbasis di Haidian, Beijing, China.

Menurut rilis yang diterbitkan oleh TikTok pada Mei 2023, sekitar 60 persen saham ByteDance dimiliki oleh investor, termasuk perusahaan investasi besar AS, seperti General Atlantic, Susquehanna Capital, dan Sequoia Capital.

Kabarnya, ByteDance akan masih memiliki sebagian kecil saham TikTok apabila nantinya resmi diakuisisi perusahaan non-China.

Hal ini sesuai dengan Undang-undang "Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act" atau Perlindungan Warga dan Aplikasi yang Dikendalikan Pesaing Asing), yang diteken Kongres dan Presiden sebelumnya, Joe Biden.

Undang-undang ini sejatinya mendefinisikan perusahaan asing seperti TikTok atau ByteDance, sebagai ancaman terhadap keamanan nasional dan dikendalikan oleh musuh asing.

Dalam UU tertulis bahwa agar bisa terus beroperasi di pasar AS, TikTok diberikan dua pilihan, yaitu menjual aplikasi tersebut ke perusahaan AS atau non-China di AS, atau, memilih untuk sepenuhnya diblokir.