Rekam Jejak Mayjen Ahmad Rizal Ramdhani, TNI Aktif yang Jadi Bos Bulog

Ahmad Rizal Ramdhani, Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, Dirut Bulog, BUMN, TNI AD, Rekam Jejak Mayjen Ahmad Rizal Ramdhani, TNI Aktif yang Jadi Bos Bulog

Pengangkatan Mayor Jenderal TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog kembali membuka perbincangan soal keterlibatan TNI aktif di lembaga nonmiliter.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa Ahmad Rizal harus pensiun dari dinas militer sebelum menjabat posisi strategis tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan Sjafrie usai menghadiri kegiatan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025).

“Mereka penggantinya Novi yang namanya Rizal, berarti harus pensiun,” kata Sjafrie.

“Sebelum menjabat harus pensiun," lanjutnya.

Penegasan itu menjadi penting karena jabatan Dirut Bulog adalah posisi sipil di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pengisian jabatan oleh perwira militer aktif dikhawatirkan melanggar prinsip netralitas militer dan pembagian fungsi antara sipil dan militer.

Siapa Ahmad Rizal dan Apa Pengalaman Militer yang Dimilikinya?

Ahmad Rizal merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1993, dan memiliki pengalaman luas di bidang intelijen dan teknik militer (Zeni).

Selama lebih dari 30 tahun dinas, ia menjabat berbagai posisi strategis seperti Komandan Kodim 0316/Batam, Danrem 162/Wira Bhakti, serta Kepala Staf Komando Gabungan Wilayah Pertahanan II.

Selain itu, ia juga dipercaya sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat dan pernah menjabat sebagai Komandan Satgas Bawah Kendali Operasi (BKO) Ketahanan Pangan di Kementerian Pertanian.

Penunjukannya sebagai Dirut Bulog disebut-sebut merupakan kelanjutan dari penugasan yang beririsan antara aspek pertahanan dan ketahanan pangan nasional.

Apa Kata Menteri BUMN Erick Thohir soal Penunjukan Ahmad Rizal?

Menteri BUMN Erick Thohir membenarkan bahwa Ahmad Rizal resmi menjabat sebagai Dirut Bulog, menggantikan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya yang kembali berdinas di TNI AD pada 3 Juli 2025.

“Sudah, kan kemarin Pak Novi diminta Panglima untuk bertugas lagi di TNI. Ada Dirut baru lagi. Iya (benar Mayjen TNI Ahmad Rizal),” ujar Erick di Gedung DPR RI.

Meski membenarkan penunjukan tersebut, Erick tak secara gamblang menjelaskan alasan konsistennya pemerintah menunjuk TNI AD aktif dalam jabatan pimpinan Bulog.

Ia hanya menuturkan bahwa tugas ke depan berkaitan erat dengan penyerapan produksi petani, yang mungkin membutuhkan pendekatan koordinatif seperti yang dimiliki militer.

Pengangkatan Ahmad Rizal diatur dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK 192/MBU/07/2025.

Namun, sesuai arahan Menhan Sjafrie, pengangkatan tersebut mensyaratkan Rizal terlebih dahulu pensiun dari kedinasan aktif TNI.

Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, personel TNI/Polri yang akan menduduki jabatan sipil diwajibkan mengundurkan diri dari status aktif mereka.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang mengatur bahwa prajurit aktif dilarang menduduki jabatan sipil, kecuali pada lembaga yang mengatur pertahanan dan keamanan.

Penempatan militer aktif dalam jabatan sipil strategis, terutama di BUMN, kerap menuai kritik karena dianggap membuka ruang dwifungsi militer.

Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "Menhan Sarankan Mayjen Rizal Pensiun dari TNI Sebelum Jabat Dirut Bulog".