Rekam Jejak Kendaraan Tersimpan Rapi di e-BPKB

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberlakukan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik (e-BPKB) secara serentak mulai Maret 2025.
Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji mengatakan, e-BPKB berlaku serentak mulai Maret 2025 untuk kendaraan roda empat baru.
Berikut fitur-fitur yang terdapat pada e-BPKB sebagai inovasi administrasi kendaraan bermotor di Tanah Air:
Chip Elektronik (e-Chip)
Bentuk e-BPKB hampir sama dengan e-paspor yang dilengkapi dengan chip. Chip tersebut digunakan untuk menyimpan data kendaraan dan identitas pemiliknya secara digital.
"Kalau dulu BPKB dengan paper yang cukup lebar, e-BPKB kecil seperti paspor, di situ ada chip yang berisi data-data kendaraan lengkap," ucap Sumardji mengutip dari Kompas.com, Senin (16/6/2025).
Dengan adanya chip tersebut, diharapkan e-BPKB tidak bisa dipalsukan atau dimodifikasi tanpa izin resmi.
Ilustrasi BPKB Elektronik 2025. Apakah BPKB lama masih berlaku?
Tanda Tangan Digital
BPKB elektronik juga memudahkan proses penerbitan kembali dokumen tersebut jika hilang atau rusak, yakni cukup dengan mencetaknya kembali tanpa khawatir dengan status legalitasnya.
Otentikasi pejabat kepolisian yang menerbitkan BPKB dibuktikan dengan tanda tangan digital yang bersifat legal secara hukum dan mendukung sistem digital forensik.
BPKB elektronik jug bisa dipakai untuk aktivitas registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dari mutasi, lanjut blokir, dan sejenisnya.
BPKB elektronik meminimalisir tindak kriminal BPKB elektronik juga efektif untuk mengurangi tindakan kriminal, seperti pemalsuan dan duplikasi dokumen kendaraan.
Keunggulan ini bisa mencegah praktik BPKB ganda yang sering menyebabkan kerugian, terutama bagi pihak perbankan ketika pemilik tidak melunasi cicilan.
Tercatat di Database Terpusat Korlantas
Dengan sistem data yang terintegrasi, potensi kecurangan seperti laporan palsu tentang kehilangan BPKB atau penyalahgunaan di pegadaian diharapkan bisa dihilangkan sepenuhnya.
Ilustrasi BPKB Elektronik. BPKB Elektronik Berlaku Serentak Mulai Maret 2025, Untuk Kendaraan Apa Saja?
Seluruh informasi kendaraan dan pemilik tersimpan secara nasional, sehingga dapat mempermudah pelacakan, transfer kepemilikan, dan pengawasan hukum.
Integrasi dengan Lembaga Lain
Chip dalam BPKB elektronik terhubung dengan sistem data tunggal sehingga memungkinkan seluruh informasi kendaraan dapat diakses dengan mudah.
Integrasi ini mencakup berbagai pihak, seperti pegadaian, perbankan dan lembaga keuangan lainnya. Dengan adanya sistem ini, pengurusan dokumen kendaraan yang biasanya memakan waktu berbulan-bulan dapat diselesaikan hanya dalam satu hari kerja.
Riwayat Kendaraan Terdokumentasi
BPKB elektronik mampu menyimpan informasi mutasi, blokir, ganti kepemilikan, dan lain-lain. Sehingga, asal muasal kendaraan dapat diketahui. Pemilik kendaraan bekas juga bisa mengetahui kendaraan tersebut pernah dimiliki oleh pihak mana saja.